Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih mempertimbangkan sejumlah hal untuk merealisasikan wacana ini termasuk melakukan sejumlah uji coba di beberapa daerah.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengkritik pola rekrutmen petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat proses pemungutan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Proses harmonisasi dengan Kemenkumham tersebut dilakukan agar tidak ada pertentangan antara PKPU dengan peraturan per Undang-Undang lainnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019.
Jika hanya dituangkan dalam peraturan KPU (PKPU, Komisioner KPU Pramowo Ubaid Tanthowi mengatakan, tidaklah cukup
Dian menerangkan, apabila merujuk pada praktek administrasi pemerintahan yang benar, maka tanggal penerimaan yang sah dan diakui adalah stampel atau cap tanggal dari pos tersebut.
Nasrullah, selaku saksi NasDem, menerangkan fakta-fakta yang terjadi saat rekapitulasi nasional di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
KPU akan mematangkan persiapan penerapan rekapitulasi elektronik (e-rekap) untuk pelaksanaan Pilkada 2020.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) daerah sudah bisa menetapkan calon legislatif terpilih pada 58 perkara sengketa yang diputus tidak berlanjut ke tahap pembuktian.
Empat provinsi itu Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara dan Kalimantan Utara
Menurut Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, status Putusan MK tentang dismissal kekuatannya sama dengan putusan akhir.
Sejauh ini KPU telah menyalurkan santunan duka kepada 162 ahli waris di beberapa daerah di Indonesia seperti Banten, Bogor, Bekasi, Jakarta, Yogyakarta, dan sebagian daerah di Jawa Timur.
Ilham Saputra dan Evi Novida Ginting Manik dinyatakan bersalah melanggar etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dalam peraturan KPU dinyatakan setelah caleg terpilih sudah ditetapkan, diharuskan menyerahkan laporan LKHPN maksimal 7 hari pascaditetapkan
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Ketua KPU Sumatra Utara Yulhasni atas perkara pelanggaran kode etik dalam penyenggaraan Pemilu Legislatif 2019 di Sumatra Utara.
Dalam putusannya, DKPP meminta keduanya dipecat lantaran terbukti berpihak kepada salah satu calon legislatif pada Pileg 2019.
“Para teradu diduga telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena memiliki keberpihakan terhadap calon Anggota DPR RI atas nama Lamhot Sinaga,” kata Muhammad.
Keduanya terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat dan telah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap, serta tidak lagi memenuhi syarat untuk diangkat menjadi penyelenggara pemilu.
KPU meyakini banyak perkara sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019 yang tidak dilanjutkan dalam persidangan berikutnya oleh majelis hakim MK.
Kasus ini berawal saat Pramono menanggapi cicitan hoaks Andi Arief terkait 7 kontainer berisi surat suara tercoblos
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved