Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
Permohonan yang bermacam-macam tersebut berdasarkan persoalan yang diajukan pemohon dengan tingkatan yang berbeda-beda.
Hasyim Asy'ari, menjelaskan dari 260 gugatan PHPU Pileg yang teregistrasi di MK, 20 gugatan diantaranya berasal dari Provinsi Papua.
Menurut rencana, sidang pemeriksaan pendahuluan dimulai hari ini dengan dibagi tiga ruang sidang panel di Gedung MK. Sebanyak 64 perkara akan disidangkan majelis hakim MK.
Saat ini KPU tengah mengumpulkan segenap jajaran pengurus KPUD di Jakarta untuk berlatih mengeluarkan argumentasi dalam sidang PHPU MK.
Besok pukul 08.00 WIB, sidang pemeriksaan pendahuluan dimulai dengan dibagi tiga ruang sidang panel di Gedung MK. Sebanyak 64 perkara akan disidangkan oleh majelis hakim MK.
Ketua KPU-RI Arief Budiman menuturkan KPU telah menyiapkan rancangan atau draft peraturan KPU (PKPU) yang akan diterapkan dalam Pilkada serentak 2020.
RENCANA Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggunakan rekapitulasi secara elektronik (rekap-E)
Ketua Badan Advkoasi Hukum (BAHU) NasDem Taufik Basari (Tobas) menuturkan saat ini NasDem sudah mulai mengintervarisasi kebutuhan-kebutuhan yang dibutuhkan untuk bersidang di MK.
Sistem e-rekap direncanakan untuk menggantikan rekapitulasi manual berjenjang.
Namun hal tersebut tidak menjadi alasan untuk menghentikan penggunaan Situng.
Pelaku tersebut ialah seorang pria berinisial TFQ, 47, yang diringkus aparat kepolisian di Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (3/7), pukul 18.00 WIB.
Publik, selama ini mempersepsikan Situng sebagai tolak ukur hasil pemilu yang sifatnya final. Padahal Situng bukan hasil resmi dan final penghitungan suara
KPU harus membangun rasa kepercayaan publik agar tidak muncul tudingan kecurangan.
Lima anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang (KPU) Palembang menjalani sidang perdana atas kasus tindak pidana pemilu, di Pengadilan Klas IA Palembang, Jumat (5/7).
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) tengah menimbang rencana penerapan rekapitulasi suara secara elektronik (e-rekap) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Se-rentak 2020.
Hari ini tenggat yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi untuk menyampaikan keterangan dan jawaban tertulis dari Bawaslu dan KPU terkait sengketa pileg.
Polisi memastikan tidak ada penahanan tersangka yang ditangguhkan dan semua akan dilimpahkan ke jaksa secara bersamaan.
KPU bersama KPUD Provinsi dan tim hukum telah merampungkan pengumpulan alat bukti beserta dengan dokumen-dokumen terkait
Gagasan soal e-rekapitulasi berangkat dari evaluasi terhadap penerapan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU yang mulai diterapkan sejak tahun 2004.
Menurut Ketua KPU RI, Arief Budiman, hasil putusan MK nanti, bisa berpengaruh pada perolehan ambang batas atau parliamentary threshold setiap partai peserta pemilu 2019.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved