Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyetujui adanya larangan eks koruptor maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Aturan itu perlu disetujui partai politik.
"Saya kira itu termasuk partai harus diingatkan agar rekrutmennya jangan sampai salah," ungkapnya di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Senin (5/8).
Namun, larangan itu menjadi ranah Komisi Pemilihan Umum (KPU). Aturan tersebut harus disempurnakan di PKPU untuk Pilkada 2020.
"Nanti bisa di sempurnakan di PKPU (Pilkada 2020). Kemarin sudah rapat dengan Komisi II DPR, perwakilan kemendagri, dan juga Bawaslu," kata Tjahjo.
Tjahjo menambahkan persoalan itu bakal diselesaikan anggota DPR periode berikutnya. Agenda ini bakal masuk agenda awal revisi Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
Baca juga: Tjahjo Kumolo Pastikan Data Kependudukan tetap Aman
"Itu yang kita akan selesaikan dengan anggota DPR terpilih nanti. Sebagai agenda awal revisi UU, supaya ada sisa waktu kesana (Pilkada 2020)," ucap Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Sebelumnya, KPU menegaskan bakal tetap mencoba melarang mantan terpidana kasus korupsi maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Peraturan KPU serupa soal isu ini sejatinya pernah dibatalkan Mahkamah Agung (MA).
"KPU tidak pernah padam semangatnya, termasuk di Pilkada 2020 nanti. Kami akan tetap mengusulkan agar mantan napi korupsi tak diperbolehkan jadi calon kepala daerah," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam diskusi 'Jalan Pasti Sistem Politik dan Pemilu Indonesia' di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (5/8). (Medcom/OL-2)
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved