Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyetujui adanya larangan eks koruptor maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Aturan itu perlu disetujui partai politik.
"Saya kira itu termasuk partai harus diingatkan agar rekrutmennya jangan sampai salah," ungkapnya di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Senin (5/8).
Namun, larangan itu menjadi ranah Komisi Pemilihan Umum (KPU). Aturan tersebut harus disempurnakan di PKPU untuk Pilkada 2020.
"Nanti bisa di sempurnakan di PKPU (Pilkada 2020). Kemarin sudah rapat dengan Komisi II DPR, perwakilan kemendagri, dan juga Bawaslu," kata Tjahjo.
Tjahjo menambahkan persoalan itu bakal diselesaikan anggota DPR periode berikutnya. Agenda ini bakal masuk agenda awal revisi Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
Baca juga: Tjahjo Kumolo Pastikan Data Kependudukan tetap Aman
"Itu yang kita akan selesaikan dengan anggota DPR terpilih nanti. Sebagai agenda awal revisi UU, supaya ada sisa waktu kesana (Pilkada 2020)," ucap Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Sebelumnya, KPU menegaskan bakal tetap mencoba melarang mantan terpidana kasus korupsi maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Peraturan KPU serupa soal isu ini sejatinya pernah dibatalkan Mahkamah Agung (MA).
"KPU tidak pernah padam semangatnya, termasuk di Pilkada 2020 nanti. Kami akan tetap mengusulkan agar mantan napi korupsi tak diperbolehkan jadi calon kepala daerah," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam diskusi 'Jalan Pasti Sistem Politik dan Pemilu Indonesia' di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (5/8). (Medcom/OL-2)
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved