Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) yakin akan memenangkan banyak perkara pada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019.
"Kami meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan itu sesuai dengan yang kami dalilkan. Kami sudah menjalankan seluruh proses tahapan pemilu legislatif dengan benar, juga tahapan pemilu DPD," ucap Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi, di Gedung KPU, Jakarta (2/8).
Baca juga: Putusan PHPU Pileg Dibacakan Sesuai Jadwal
Adapun, jadwal putusan PHPU Pileg yang dikeluarkan MK ialah pada Selasa (6/8) mendatang. Pada saat itu, MK akan memutus 20 perkara, lalu pada Rabu (7/8) MK akan memutus 23 perkara. Selanjutnya, Kamis (8/8) MK memutus 22 perkara, dan hari terakhir pada Jumat (9/8) MK memutus 20 perkara.
"Kami sudah jawab permohonan dan sudah menghadirkan bukti dan saksi pada sidang kemarin. Kami meyakini bahwa itulah yang disampaikan sesuai fakta sebenarnya, sehingga kami yakin apa yang disampaikan penyelenggara pemilu di daerah sudah benar," terang Pramono.
Pihaknya juga akan mematuhi segala putusan MK. Misalnya, seperti adanya penghitungan suara ulang, rekapitulasi ulang atau bahkan adanya pemungutan suara ulang (PSU).
"Ya, tentu KPU harus taat sepenuhnya. Bahkan, kalau MK memerintahkan (adanya PSU), tentu KPU harus tunduk dan patuh," tandas Pramono. (OL-6)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Fickar menambahkan bahwa tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat, Iptu Rangga, menegaskan bahwa perkara ini bukan konflik antara perusahaan dan masyarakat,
Konflik kedua negara kembali memanas akibat perselisihan batas yang sudah berlangsung turun-temurun sejak era kolonial Prancis.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Proyek pembangunan berskala besar tentu membawa peluang ekonomi signifikan. Namun, di sisi lain, kompleksitas proyek lintas negara ini juga membuka potensi terjadinya sengketa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved