Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

KPU akan Gelar Bimtek NPHD Bersama KPUD

Insi Nantika Jelita
02/8/2019 13:50
KPU akan Gelar Bimtek NPHD Bersama KPUD
Komisioner KPU Ilham Saputra(MI/MOHAMAD IRFAN)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) berencana mengumpulkan KPU-KPU daerah untuk melakukan bimbingan teknis (bimtek) terkait penganggaran Pilkada atau Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

"Di pertengahan minggu Agustus ini, kita kumpulkan semua daerah yang menyelenggarakan pilkada untuk bimtek bagaimana soal pengisian NPHD itu," ungkap Komisioner KPU Ilham Saputra di Jakarta, Jumat (2/8).

NPHD merupakan naskah perjanjian hibah yang bersumber dari APBD antara pemberi hibah yakni pemerintah daerah dengan penerima hibah yaitu KPU Provinsi dan atau KPU Kabupaten/kota. Penyusunan dan Penandatanganan NPHD dilakukan kedua pihak tersebut.

Kemudian, NPHD paling sedikit memuat ketentuan mengenai,pemberi dan penerima hibah, lalu tujuan pemberian hibah, besaran dan rincian penggunaan hibah kegiatan pemilihan, hak dan kewajiban dan tata cara penyaluran Hibah.

Baca juga: KPU Dorong Penerbitan Regulasi Eks Koruptor Maju di Pilkada

NPHD dilampiri pakta integritas dari penerima hibah yang menyatakan bahwa hibah yang diterima akan digunakan sesuai dengan NPHD.

Penyelenggaraan Pilkada 2020 untuk Pemilihan Gubernur dilakukan di 9 Provinsi. Sedangkan untuk tingkat kabupaten disebut ada 224 wilayah dan untuk tingkat kota akan berlangsung di 37 kota pada 32 provinsi. Adapun tanggal pencoblosan Pilkada 2020 ialah 23 September.

"Sepertinya bimtek NPHD diadakan di Solo atau di tempat lain. Kita lihat nanti," tandas Ilham. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya