Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) berencana mengumpulkan KPU-KPU daerah untuk melakukan bimbingan teknis (bimtek) terkait penganggaran Pilkada atau Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
"Di pertengahan minggu Agustus ini, kita kumpulkan semua daerah yang menyelenggarakan pilkada untuk bimtek bagaimana soal pengisian NPHD itu," ungkap Komisioner KPU Ilham Saputra di Jakarta, Jumat (2/8).
NPHD merupakan naskah perjanjian hibah yang bersumber dari APBD antara pemberi hibah yakni pemerintah daerah dengan penerima hibah yaitu KPU Provinsi dan atau KPU Kabupaten/kota. Penyusunan dan Penandatanganan NPHD dilakukan kedua pihak tersebut.
Kemudian, NPHD paling sedikit memuat ketentuan mengenai,pemberi dan penerima hibah, lalu tujuan pemberian hibah, besaran dan rincian penggunaan hibah kegiatan pemilihan, hak dan kewajiban dan tata cara penyaluran Hibah.
Baca juga: KPU Dorong Penerbitan Regulasi Eks Koruptor Maju di Pilkada
NPHD dilampiri pakta integritas dari penerima hibah yang menyatakan bahwa hibah yang diterima akan digunakan sesuai dengan NPHD.
Penyelenggaraan Pilkada 2020 untuk Pemilihan Gubernur dilakukan di 9 Provinsi. Sedangkan untuk tingkat kabupaten disebut ada 224 wilayah dan untuk tingkat kota akan berlangsung di 37 kota pada 32 provinsi. Adapun tanggal pencoblosan Pilkada 2020 ialah 23 September.
"Sepertinya bimtek NPHD diadakan di Solo atau di tempat lain. Kita lihat nanti," tandas Ilham. (OL-2)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved