Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Yulhasni, lantaran terbukti melanggar kode etik di Pemilu 2019.
“Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu I Yulhasni, selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara, sejak putusan dibacakan,” kata Majelis DKPP, Muhammad, di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (17/7).
Yulhasni sebelumnya dilaporkan caleg Golkar Rambe Kamarul Zaman ke DKPP. Rambe mengadukan Yulhasni, lantaran melihat adanya keberpihakan dari KPU Daerah kepada salah satu caleg, yakni Lamhot Sinaga.
“Para teradu diduga telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena memiliki keberpihakan terhadap calon Anggota DPR RI atas nama Lamhot Sinaga,” kata Muhammad.
Baca juga : 2 Mantan Anggota PPLN KL Tak Boleh Lagi Jadi Penyelenggara Pemilu
Dalam penjelasannya, keberpihakan diduga terjadi karena Lamhot menyampaikan laporan atas dugaan penggelembungan suara melalui aplikasi percakapan, WhatsApp tanpa disertai dokumen dan alat bukti.
Meski laporan dilakukan tanpa bukti dan resmi, KPU kemudian tetap membuka kotak suara di Kabupaten Nias Barat.
Tak hanya Yulhasni, DKPP juga mencopot Anggota KPU Sumatera Utara Benget Manahan Silitonga. Sementara 5 anggota KPU Provinsi Sumut lainnya yang dilaporkan Rambe hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Selain itu, dalam putusannya, DKPP juga mencopot jabatan Famataro Zai sebagai Ketua KPU Kabupaten Nias Barat, lantaran dianggap telah berpihak. Begitu juga anggota KPU Nias Barat Nigatinia Galo.
Sementara 3 anggota KPU Kabupaten Nias Barat lainnya dijatuhi sanski peringatan keras. Adapun ketiga anggota tersebut yaitu Efori Zaluchu, Markus Makna Richard Hia, Maranata Gulo. Salah satu angota KPU RI Evi Novida Ginting juga ikut mendapat peringatan keras dari DKPP atas peristiwa itu. (OL-7)
Untuk mengantisipasi dampak lanjutan akibat cuaca ekstrem, pemprov sudah melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca pada 18-21 Februari di Bandara Silangit dan Bandara Kualanamu.
SUMATRA Utara disebut sebagai wilayah dengan penerapan sanksi hukum paling ekstrem bagi para pelaku kejahatan narkotika di Indonesia.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram yang dikirim dari Sumatra Utara (Sumut) menggunakan bus angkutan umum dengan modus sebagai oleh-oleh.
BMKG beri peringatan dini potensi hujan lebat di Sumatra Utara pada Rabu (18/2). Cek wilayah terdampak mulai dari Medan hingga Simalungun di sini.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
DKPP menjatuhkan sanksi kepada rombongan KPU RI karena dinilai melanggar etika dengan menggunakan jet pribadi dalam perjalanan dinas.
KPU menindaklanjuti putusan DKPP, dan ini tentunya akan menjadi bagian dari evaluasi terhadap kinerja jajaran KPU di daerah.
Berdasarkan fakta-fakta persidangan beberapa perkara yang diperiksa, ditemukan perilaku yang tidak netral yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
DKPP memeriksa Ketua dan Anggota KPU RI. Pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode Etik
Akan tetapi, bila diukur dengan indikator jumlah kabupaten/kota maka yang paling banyak terdapat pengaduan adalah Papua Pegunungan.
DKPP memecat tiga penyelenggara pemilu setelah terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dalan sidang pembacaan putusan pada Senin (2/9)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved