Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Sumut Kembali Hancurkan Bangunan Tempat Hiburan Malam Sarang Narkoba

Yoseph Pencawan
16/8/2025 18:24
Sumut Kembali Hancurkan Bangunan Tempat Hiburan Malam Sarang Narkoba
Pembongkaran Cafe Duku Indah di Jalan Perkampungan Salang Tunas, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Jumat (15/8).(MI/Yoseph Pencawan)

Sumut kembali menghancurkan bangunan tempat hiburan malam yang terindikasi menjadi sarang narkoba. Kali ini pembongkaran dilakukan terhadap bangunan Cafe Duku Indah di Jalan Perkampungan Salang Tunas, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang.

Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan instansi terkait telah melaksanakan pembongkaran bangunan Cafe Duku Indah (CDI) pada Jumat (15/8). Tindakan itu merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Ditresnarkoba Polda Sumut kepada Bupati Deliserdang usai penggerebekan pada Selasa (12/8) dini hari yang berhasil mengungkap jaringan narkoba di lokasi tersebut.

"Penertiban ini dilakukan setelah tempat hiburan malam tersebut terbukti menjadi sarang peredaran narkoba," ungkap Jean Calvijn, Sabtu (16/8).

Sekitar pukul 15.45 WIB, tim gabungan tiba di lokasi dengan membawa tiga unit alat berat. Setelah Kasat Pol PP Deli Serdang membacakan berita acara terkait bangunan yang tidak berizin sesuai Peraturan Bupati Deliserdang Nomor VII Tahun 2015, pembongkaran pun dilaksanakan.

Meski sempat terjadi penolakan dari pengacara pemilik bangunan dan sejumlah massa, tetapi proses perobohan tetap berjalan. Dua unit alat berat digunakan untuk meruntuhkan pagar tembok, mess karyawan dan sebagian ruang karaoke.

Menurut Jean Calvijn, kemarin sebagian besar bangunan utama sudah dirubuhkan dan sisanya sudah dirubuhkan hari ini.

Pada Selasa (12/8) dini hari, polosi menangkap seorang waiter berinisial N yang positif menggunakan narkoba dan kedapatan membawa dua butir ekstasi. Seorang pengunjung berinisial RED alias Elis juga diamankan setelah memiliki satu butir ekstasi dan setengah butir happy five yang didapat dari karyawan kafe.

Penggeledahan lebih lanjut menemukan sebanyak 138 butir ekstasi, tiga butir happy five serta barang bukti lain. Hasil tes urine menunjukkan 10 karyawan dan 17 pengunjung positif menggunakan narkoba.

Polda Sumut kemudian langsung memasang garis polisi (police line) dan menghentikan seluruh aktivitas kafe. Jean Calvijn menegaskan, pihaknya tidak lagi memberi toleransi terhadap tempat hiburan malam yang menjadi sarang narkoba.

"Tidak boleh ada ruang bagi peredaran narkoba di Sumatra Utara," ujarnya.

Dia pun memastikan perobohan bangunan tempat hiburan malam ini bukan sekadar penindakan hukum. Namun juga bentuk perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkotika.

Dengan demikian kini sudah ada tiga bangunan tempat hiburan malam di Sumut yang dirobohkan karena terindikasi menjadi sarang narkoba. Sebelumnya, pembongkaran bangunan sudah dialami Marcopolo di Deliserdang dan New Blue Star di Langkat. (H-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya