Headline
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
Bertambah, Dua Tempat Hiburan Malam Rawan Narkoba Direkomendasikan Tutup
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi. Blue Sky Hotel & KTV di Kabupaten Langkat, dan Nirwana Karaoke di Kabupaten Batubara, disegel setelah penggerebekan pada Minggu (1/6) dini hari.
"(Kedua tempat hiburan) Akan kami rekomendasikan lagi untuk ditutup. Tidak ada kompromi bagi tempat hiburan yang membiarkan narkoba beredar di dalamnya," tegas Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Senin (21/7).
Di Blue Sky Hotel & KTV, polisi menangkap seorang petugas keamanan bernama Mimpin Ginting alias Bolang Tupa. Dia tertangkap saat mengatur transaksi narkotika di lokasi itu. Barang bukti yang disita dari tangan pelaku berupa 6 butir ekstasi dan 16 butir happy five. Kemudian dari pemeriksaan urine terhadap 10 pengunjung, sebanyak 7 orang dinyatakan positif narkoba.
Penggerebekan juga dilakukan di Nirwana Karaoke di Kabupaten Batubara. Di sana polisi menangkap dua staf yang kedapatan menyimpan ekstasi. Mereka adalah Amina Aprillia Siregar, seorang pemandu karaoke, dan Rudi Irwansyah, seorang waiter.
Dari lokasi tersebut polisi juga menyita 23 butir ekstasi. Kedua tempat hiburan malam tersebut langsung dipasangi garis polisi. Seluruh pelaku dan barang bukti juga sudah dibawa untuk penyidikan lebih lanjut. Dengan tambahan dua lokasi tersebut, jumlah THM yang direkomendasikan tutup bertambah menjadi lima tempat.
Sebelumnya, tiga tempat sudah lebih dulu diajukan Polda Sumut untuk pencabutan izin usaha. Ketiga tempat hiburan itu adalah Studio 21 di Kota Pematangsiantar serta D’RED KTV & Club dan Dragon KTV di Kota Medan. Ketiganya diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika.
Kombes Jean Calvijn mengingatkan pemilik usaha agar lebih ketat mengawasi aktivitas di lokasi masing-masing. Dia memastikan polisi tidak akan segan merekomendasikan pencabutan izin usaha bila terjadi pembiaran. Penindakan terhadap THM yang terindikasi sebagai sarang narkoba dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi.
Rekomendasi penutupan diberikan kepada pemerintah daerah sesuai kewenangannya. Adapun istansi yang berwenang mencabut izin operasional tempat hiburan malam adalah dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) kabupaten/kota.
Proses pencabutan dilakukan berdasarkan rekomendasi kepolisian dan aparat penegak hukum lain. Kewenangan ini diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam UU itu, pengawasan dan perizinan usaha hiburan menjadi domain pemerintah daerah. Menurut Jean Calvijn, Polda Sumut masih mengevaluasi beberapa lokasi lain yang diduga ikut terlibat dalam peredaran narkoba. Rekomendasi penutupan akan terus diberikan bila ditemukan pelanggaran. (YP/E-4)
Pengungkapan narkoba harus dilakukan bersama-sama dan tidak bisa dari satu sektoral.
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Wakil Gubernur Sumut, Surya, mengatakan penguatan data pangan berbasis teknologi informasi menjadi kunci dalam pengendalian inflasi daerah.
Ajang ini diharapkan mampu menumbuhkan semangat berprestasi, jiwa kompetitif yang sehat, serta karakter pelajar yang tangguh dalam menghadapi tantangan global.
Tuntutan utama buruh adalah agar Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution menaikan UMP dan UMK se-Sumut sebesar 10,5 persen.
Keseriusan itu diukur dari kepemilikan rencana aksi percepatan penanganan TBC.
Program ini diluncurkan di secara daring di SMA Negeri 1 Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Rabu (20/8).
Tiket yang telah terjual tersebut setara 58% dari total kapasitas yang KAI sediakan sebanyak 39.828 tiket.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved