Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) daerah sudah bisa menetapkan calon legislatif terpilih pada 58 perkara sengketa yang diputus tidak berlanjut ke tahap pembuktian. Pasalnya, kekuatan hukum putusan Mahkamah Konstitusi tentang dismissal itu sama dengan putusan akhir.
"Bila sudah ada putusan dismissal dan perkara tidak dilanjut, berarti KPU provinsi atau kabupaten/kota dalam perkara tersebut dapat melanjutkan kegiatan ke tahap berikutnya, yaitu penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih," jelas Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, di Jakarta, kemarin.
Hasyim meminta agar surat keputusan KPU provinsi atau kabupaten/kota tentang penetapan perolehan kursi dan penetapan caleg terpilih mengutip putusan sela MK.
Sejumlah daerah yang tidak terdapat sengketa yang tengah berproses di MK juga telah menetapkan caleg terpilih di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menjelaskan ada enam provinsi yang tidak terdapat sengketa hasil pemilihan legislatif (pileg).
Dari jumlah tersebut, empat provinsi sudah menetapkan kursi serta calon terpilih di tingkat DPRD Provinsi. "Empat provinsi itu Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Utara," ungkap Ilham saat dimintai konfirmasi di Jakarta, kemarin.
Penetapkan kursi serta calon terpilih di tingkat DPRD provinsi dilakukan KPU provinsi setempat. Penetapan itu sudah dilakukan per 22 Juli 2019.
KPU juga menyatakan ada 315 kabupaten/kota yang tidak terdapat sengketa Pileg 2019. Sebanyak 185 daerah di antaranya sudah menetapkan kursi dan calon DPRD tingkat kabupaten/kota per 22 Juli. Menurut Ilham, data itu masih sementara, akan ada perubahan lagi.
Kemudian, untuk DPR RI ada 35 daerah pemilihan yang dinyatakan tidak memiliki sengketa pileg. Namun, caleg tersebut masih belum bisa ditetapkan karena menunggu putusan akhir dari MK.
Perbedaan itu disebabkan apabila ada sengketa yang diajukan dari satu dapil, hasil keputusan dari MK bisa berpengaruh kepada keseluruhan kursi parlemen yang telah diperoleh.
"Jadi tidak ada yang bersangkutan lagi di MK. Kalau masih ada DPR RI yang disoal di MK, ya jangan dulu," pungkas Ilham.
Selain menyetop 58 perkara, MK telah meloloskan 122 perkara untuk berlanjut ke sidang pembuktian yang berlangsung hingga akhir bulan ini. Kemarin, MK menggelar tiga panel sidang pemeriksaan saksi dalam 22 perkara, Panel 1 memeriksa 7 perkara dari basis wilayah Jawa Timur. Panel 2 memeriksa 6 perkara dari basis wilayah Sumatra Selatan, Banten, dan Gorontalo. Adapun Panel 3 memeriksa 9 perkara berbasis wilayah Jawa Barat. (Ins/Uca/P-2)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
Dalam rancangan yang disepakati DPRD dan Pemkab Klungkung, fokus utama diarahkan pada pengembangan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan kesejahteraan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved