Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Harmonisasi Aturan Pilkada, KPU Tunggu Kemenkumham Sahkan PKPU

Insi Nantika Jelita
30/7/2019 22:40
Harmonisasi Aturan Pilkada, KPU Tunggu Kemenkumham Sahkan PKPU
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi(MI/Ramdani)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) sudah melakukan proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait draf Peraturan KPU tentang jadwal tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

"Dari hasil rapat pleno kemarin, draf tersebut sudah dirapikan atas catatan-catatan yang muncul dalam proses harmonisasi. Lalu dari biro hukum membagikan ke komisioner KPU, sekarang sedang mencermati apakah masih ada koreksi atau tidak," jelas Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi dihubungi di Jakarta, Selasa (30/7).

Lebih lanjut, Pramono mengatakan proses harmonisasi dengan Kemenkumham tersebut dilakukan agar tidak ada pertentangan antara PKPU dengan peraturan per Undang-Undang lainnya.

Setelah Komisioner KPU memastikan tidak ada koreksi dalam draf PKPU, maka, dapat langsung diundangkan melalui Kemenkumham.

Baca juga : Ini Daftar 270 Daerah Gelar Pilkada 2020

"Saya harap Senin atau Selasa depan sudah kita putuskan dalam rapat pleno, untuk diajukan pengundangannya ke Kemenkumham," tandas Pramono.

Pilkada 2020 digelar di 270 daerah, dengan rincian ada sembilan pemlihan gubernur, 224 pemilihan bupati, dan 37 pemilihan walikota.

Untuk pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dilaksanakan pada bulan Februari 2020.

Sementara, untuk pendaftaran calon bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota akan dilaksanakan pada minggu pertama Maret 2020. Untuk hari pencoblosan disepakati pada 23 September 2020. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya