KPU Terus Matangkan Konsep E-Rekap

Insi Nantika Jelita
24/7/2019 19:46
KPU Terus Matangkan Konsep E-Rekap
Komisioner KPU Wahyu Setiawan (ketiga kanan) menyerahkan berkas jawaban gugatan sengketa Pileg ke MK.(ANTARA)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan mematangkan persiapan penerapan rekapitulasi elektronik (e-rekap) untuk pelaksanaan Pilkada 2020. Penerapan e-rekap sebagai hasil resmi penghitungan suara pada Pilkada 2020 digadang KPU melalui penerapan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).

"Kita masih terus lakukan kajian soal e-rekap. Tadi dalam rapat pleno (diputuskan) untuk membentuk tim kecil. Untuk menyiapkan konsep atau desain dari e-rekap," ujar Komisioner KPU Viryan Aziz di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/7).

Kemudian Viryan mengatakan bahwa pihaknya sudah mengadakan focus group discussion (FGD) untuk membahas segala persiapan e-rekap. Meski baru setahun lagi pelaksanaan Pilkada, yakni pada 23 September 2020, namun tahapan dan persiapan sudah dilaksanakan pada tahun ini.

"Kemarin FGD antara internal KPU. Melingkupi sejumlah biro terkait yang out put-nya adalah desain e-rekap. Nanti juga ada dis publik," jelasnya.

Dalam satu bulan ke dapan KPU akan fokus mengembangkan tim tersebut secara intens. Adapun kelanjutan dari pembentukan tim tersebut ialah mengkaji konsep e-rekap dari tiga aspek, yakni legal, teknis, dan sistem IT.

"Aspek legal nanti kita undang untuk bikin satu diskusi publik, sebenernya secara hukum ini seperti apa soal e-rekap. Nanti dari berbagai pihak seperti Kemendagri kami undang dalam diskusi publik," tutur Viryan.

Kemudian, untuk aspek teknis pihaknya mengundang KPU daerah yang pernah melakukan e-rekap. Untuk aspek sistem IT, KPU akan menyesuaikan dari dua aspek tersebut.

"Yang jelas kalau kebijakan dari KPU RI, sejak kemarin kita fokus. Kita sudah berkomitmen ingin melaksanakan e-rekap. Namun, e-rekap yang seperti apa yang pas? Itu kan akan perlu dibahas secara mendalam," tandas Viryan. (Ins/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya