Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
Anies siap memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemanggilan terhadap Anies Baswedan dan Prasetyo Edi Marsudi untuk diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul.
Dijadwalkan besok Anies dan Prasetyo bakal dipanggil guna diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa, 21 September 2021. Dia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul.
Saat ini, tim penyidik terus melengkapi berkas perkara dengan tersangka YRC dengan masih mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi.
Tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
Ia mengatakan Presiden Jokowi merupakan pucuk pimpinan di negara ini termasuk mengawasi langsung kinerja KPK.
Pemecatan itu dinilai mengabaikan temuan Ombudsman dan Komnas HAM yang sebelumnya menyebut pelaksanaan TWK telah terjadi cacat administrasi serta melanggar hak asasi para pegawai KPK.
Komnas meminta agar jangan sampai ada pengenalan stigma baru terhadap para pegawai.
Dalam rekomendasinya, Ombudsman menyampaikan agar peralihan pegawai KPK menjadi ASN dilaksanakan termasuk pegawai yang dinyatakan tak memenuhi syarat TWK.
Sebagai lembaga peradilan tertinggi untuk melakukan judicial review, keputusan MK berasas erga omnes atau berkekuatan putusan tetap
"Pak Alex kalimatnya lebih halus saja bilang enggak maksimal, kalau saya bilang sih enggak efektif memang e-proc dari sisi pencegahan korupsi," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
Alex mengatakan masih banyak pengusaha yang mencoba melobi pejabat daerah dengan cara korupsi untuk memenangkan tender.
"E-procurement itu memang hanya alat. Ketika mereka melakukan dengan bersekongkol, secanggih apapun sistem itu akan jebol juga."
Kuasa hukum Alex Noerdin, Soseilo Aribowo mengakatan pihaknya masih mempertimbangkan upaya hukum praperadilan setelah Kejaksaan Agung menetapkan kliennya sebagai tersangka.
Wawan menjalani hukuman pidana penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Selama pemeriksaan berlangsung, pengamanan di sekitar Mako Brimob Batalion B Polda Papua di Timika tampak cukup ketat.
Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, pejabat yang mendapat kedudukan hasil dari praktik koruptif akan sulit melayani masyarakat, lantaran tidak berintegritas.
"Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018 untuk tersangka BS (Budhi Sarwono)," kata Ali Fikri
Kasus yang terjadi pada 2009 sampai 2011 ini menyeret mantan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino sebagai terdakwa
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved