Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut hampir semua kasus rasywah yang ditangani di daerah terkait dengan pengadaan barang dan jasa. Celah korupsi bisa tetap terjadi meski pengadaan barang dan jasa sudah memakai sistem daring.
"Hampir 90 persen korupsi yang ditangani baik oleh KPK, Kejaksaan, ataupun Kepolisian di daerah itu menyangkut pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, kemarin.
Alex mengatakan masih banyak pengusaha yang mencoba melobi pejabat daerah dengan cara korupsi untuk memenangkan tender. Tak sedikit juga pejabat daerah yang memulai lobi agar pengusaha yang diinginkan memenangkan tender.
Baca juga: LP Salemba Berkomitmen Ciptakan Wilayah Bebas Korupsi
"Persekongkolan bisa terjadi antara penyedia jasa dengan panitia lelang, PPK, KPA atau penyedia barang itu sendiri yang melakukan persekongkolan secara horizontal," ujar Alex.
Dia juga menyebut penghentian tindakan korupsi pengadaan barang dan jasa tidak bisa dilakukan hanya dengan membuat sistem tender daring. Pasalnya, korupsi terjadi karena adanya niat dari pelaku.
"Ini hanya alat, tapi ketika mereka melakukannya dengan bersekongkol, secanggih apapun peralatan atau sistem itu akan jebol juga," tutur Alex.
Penguatan integritas pegawai negeri dinilai lebih manjur ketimbang penguatan sistem. Integritas pejabat jika sudah kuat sudah pasti antikorupsi.
"Kami selalu mewanti-wanti kepada panitia lelang atau ULP, agar lebih jeli dalam menangani perkara pengadaan barang dan jasa," kata Alex. (Medcom.id/OL-4)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mengembalikannya ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel akan mengajukan pengalihan penahanan. Adapun, Noel saat ini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved