Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan akan memberhentikan 56 pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) pada 30 September mendatang. Keputusan itu sudah konstitusional, di mana komisi antirasuah sebagai lembaga pelaksana undang-undang bekerja berlandaskan hukum.
Sebagai court of law, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait TWK KPK menjadi suatu putusan yang menjelaskan lintasan perundang-undangan yang kuat dalam hal landasan dan kepastian hukum.
Sebagai lembaga peradilan tertinggi untuk melakukan judicial review, keputusan MK berasas erga omnes atau berkekuatan putusan tetap yang diberlakukan kepada setiap penduduk negara serta bersifat final.
Baca juga: KPK: E-Procurement Belum Optimal Cegah Korupsi
Sementara jika mengacu pada putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 26 P/HUM/2021 terkait TWK KPK, secara substansial, desain pengalihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) mengikuti ketentuan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan peraturan pelaksanaan di bawahnya.
MA sebagai puncak peradilan mengenai keadilan atau court of justice sudah menetapkan kesesuaian kerja KPK dalam menjalankan tugas dan kewenangan berdasarkan UU KPK Nomor 19 Tahun 2019, PP Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN, dan juga Perkom KPK Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN.
Dalam court of justice, keputusan MA telah memberikan kepastian hukum atas penyelenggaraan peralihan status pegawai KPK yang berdasarkan kesesuaian setiap makna dan tujuan perundang-undangan yang digunakan sebagai landasan dan kekuatan hukum yang sah.
MK dan MA sebagai lembaga negara yang berwenang menguji dan menilai keabsahan peraturan perundang-undangan telah memutuskan Perkom Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Peralihan Pegawai KPK menjadi ASN adalah konstitusional dan sah.
Dukungan atas putusan KPK melakukan pemberhentian pun mendapat dukungan publik, seperti masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Cinta Konstitusi (Korci) yang menggelar unjuk rasa sebagai bentuk dukungan terhadap KPK di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (17/9).
“Meminta kepada KPK untuk memecat pegawai yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan,” ujar Zen, salah satu orator dari Korci.
Jika merujuk pada putusan MA dan MK, Korci menilai bahwa pemberhentian ataupun pemecatan terhadap 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK itu sudah sah secara konstitusi.
“Oleh karena itu, kami koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Cinta Konstitusi mendukung KPK untuk segera memberhentikan 56 pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan,” kata Zen.
Dalam aksi unjuk rasa dukungan terhadap KPK, Korci juga membawa sejumlah spanduk dan poster yang meminta agar KPK sesegera mungkin melakukan pemecatan tanpa harus menunggu hingga 30 September 2021. (RO/J-2)
Sistem merit dalam ASN didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja tanpa diskriminasi.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penaikan anggaran dalam rangka meningkatkan gaji guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), PPPK, dan non-ASN.
Masa kampanye belum dimulai sudah banyak dugaan pelanggaran netralitas ASN yang mengemuka
Jangan sampai dikorbankan masa depan ASN dengan sesuatu yang tidak tahu. Aturannya sanksinya bisa sampai dipecat
Netralitas merupakan tanggung jawab sekaligus peran yang harus dijalankan ASN, TNI dan Polri.
Sebanyak 199 ASN hadir di salah satu hotel di Majalengka, Rabu (22/11). Mereka merupakan perwakilan dari ASN dan langsung mengucapkan ikrar bersama.
Pochettino yang ditunjuk Januari tahun lalu dan mengantarkan klub itu meraih gelar juara Ligue 1 musim yang baru saja berakhir lalu sebenarnya masih terikat kontrak 12 bulan lagi.
Keputusan itu tiba hanya selang tiga hari seusai Bournemouth menelan kekalahan telak 0-9 melawan Liverpool di Anfield, Sabtu (27/8).
Mintzlaff tidak memungkiri bahwa Tedesco punya sumbangsih besar bagi Leipzig sejak melakoni pekerjaannya pada paruh akhir musim lalu.
Pelatih asal Bosnia itu resmi dipecat Borneo FC, meski mampu membawa tim tersebut bersaing di papan atas klasemen awal musim Liga 1 2022/2023.
Posisi Enrique langsung diganti oleh pelatih tim Spanyol U-21 Luis de la Fuente, yang berhasil membawa Spanyol meraih medali perak di Olimpiade tahun lalu.
Polandia untuk pertama kalinya dalam 36 tahun lolos ke babak 16 besar, tetapi harus tersingkir di babak gugur setelah kalah telak 3-1 di tangan Prancis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved