Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera menegaskan bahwa tidak ada pemotongan gaji baru bagi ASN terkait tabungan perumahan sejak 2020. Saat ini, lembaga tersebut hanya mengelola dua portofolio dana utama, yakni dana Tabungan ASN eks Bapertarum dan Dana FLPP dari APBN.
“ASN jangan salah paham. Sejak Bapertarum dibubarkan 2019 dan dialihkan ke Tapera tahun 2020, tidak ada simpanan baru. Kami hanya mengelola sisa saldo lama,” tegas Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, di Jakarta, Kamis (17/7).
Menurut dia, dana eks Bapertarum kini dikelola dengan skema baru yang lebih menguntungkan. Jika sebelumnya peserta hanya menerima pokok saat pensiun, kini Tapera juga mengembalikan hasil pengembangan investasi. Dana diinvestasikan di instrumen aman, 84% di Surat Berharga Negara dan obligasi perumahan, dengan rata-rata imbal hasil bersih 3,6% per tahun, melampaui bunga deposito.
Sebagian imbal hasil ini digunakan untuk membantu pembiayaan rumah pertama ASN. Hingga kini, Tapera telah menyalurkan pembiayaan untuk lebih dari 19 ribu unit rumah bagi ASN dengan bunga tetap 5% dan tenor hingga 35 tahun.
Sementara itu, portofolio kedua, Dana FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), dikelola TAPERA sejak akhir 2021 setelah pengalihan dari PPDPP. Dana ini bersumber dari APBN dan ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Total 790 ribu rumah telah dibiayai dengan skema FLPP bernilai puluhan triliun rupiah. Tahun ini, pemerintah menaikkan target kuota FLPP menjadi 350 ribu unit, dengan BTN menjadi penyerap terbesar sebesar 220 ribu unit.
“Ini langkah strategis untuk menjawab permintaan rumah yang terus meningkat,” ujar Heru.
Data semester I 2025 mencatat lonjakan penyaluran FLPP sebesar 44,5% atau sebesar 120.976 unit dibanding 2024 lalu. (Z-10)
BP Tapera mengusulkan perubahan harga rumah subsidi kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan mendorong perubahan zonasi menjadi berbasis kabupaten/kota.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved