Headline

Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan

Fokus

Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.

Terobosan Inovatif, ASN Buleleng Diminta Balik Nama STNK dan Plat Nomor Buleleng Demi PAD

Arnoldus Dhae
23/7/2025 23:52
Terobosan Inovatif, ASN Buleleng Diminta Balik Nama STNK dan Plat Nomor Buleleng Demi PAD
(MI/Arnoldus Dhae)

Pemkab Buleleng Bali terus berinovasi untuk meningkatkan PAD. Salah satunya adalah mewajibkan seluruh ASN yang di Buleleng tanpa kecuali agar melakukan balik nama STNK dan Plat Nomor Buleleng. Ini diwajibkan bagi ASN yang bekerja di Buleleng, baik orang asli Buleleng maupun luar Buleleng yang bekerja sebagai ASN di Buleleng.

Ini adalah salah satu upaya strategis Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam rangka memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).  

Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) merancang program gerakan balik nama surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan plat bernomor kendaraan Buleleng kepada ASN di lingkup Pemkab Buleleng. Kepala Bidang Pendataan dan Pelayanan BPKPD Buleleng, Ayu Sri Susantiani menegaskan, langkah ini sudah dikoordinasikan dengan semua pihak termasuk pihak kepolisian dan Dispenda Buleleng, semua ASN wajib berplat Buleleng. Wacana ini sudah disosialisasikan kepada seluruh ASN di Buleleng bersamaan dengan Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Rabu (23/7/2025). 

Menurut Santi, program strategis itu akan mendata langsung kendaraan maupun dokumen surat tanda kepemilikan kendaraan bermotor milik ASN di lingkup Pemkab Buleleng. Dipilihnya ASN sebagai tahap awal adalah sebagai salah satu upaya wujud nyata dukungan penuh seluruh ASN dalam optimalisasi PAD Buleleng dari pajak pendapatan kendaraan bermotor.

Hal itu juga berkaitan langsung dengan regulasi dan kebijakan opsen pajak terbaru. “Dengan regulasi dan kebijakan opsen pajak yang baru ini akan terdistribusi bagian pendapatan untuk Kabupaten Buleleng juga selain untuk Pemerintah Provinsi Bali. Jadi tahap awal kami mengajak ASN untuk melakukan balik nama dan merubah plat nomor kendaraan yang di luar wilayah Buleleng menjadi plat bernomor kendaraan Buleleng,” ajak Santi.

Selain itu, pihaknya juga menambahkan ke depannya program itu akan terus berlanjut dengan secara masif melakukan sosialisasi ke seluruh OPD termasuk juga instansi vertikal serta masyarakat Kabupaten Buleleng. Besar harapan BPKPD Buleleng agar seluruh ASN masing-masing OPD lingkup Pemkab Buleleng mendukung penuh langkah awal tersebut sebagai rasa tanggungjawab bersama dan kecintaan kepada Buleleng.

“Program ini dapat sukses dengan dorongan dan pengawasan melekat serta pemberian contoh dari pimpinan masing-masing OPD, oleh karena itu kami mengharapkan dukung penuh program ini. Dalam hal ini kami juga bekerjasama dengan pihak Samsat, kepolisian dan instansi terkait,” ujarnya.

Disinggung terkait sosialisasi di Banyupoh, Kabid Santi mengakui masyarakat desa Banyupoh antusias  atas program opsen pajak yang membebaskan biaya BBNKB dan pajak progresif. Dengan demikian pihaknya meyakini target PAD melalui retribusi pajak kendaraan dapat tercapai maksimal, sehingga secara tidak langsung akan kembali berdampak kepada kesejahteraan masyarakat melalui program pembangunan kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng. (H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya