Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza memastikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bakal bersikap kooperatif terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dijadwalkan besok Anies dan Prasetyo bakal dipanggil guna diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.
Sebelumnya, eks Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan tanah tersebut. Beberapa orang saksi yakni Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik beserta Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri juga telah memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam status tersebut.
"Saya belum dengar itu Pak Pras dan Pak Gubernur dipanggil ya. Nanti saya cek. Yang pasti mereka adalah pimpinan yang patuh dan taat pada hukum ya," ujarnya di Balai Kota, Senin (20/9).
Pras, sapaan akrab Prasetyo, patuh terhadap proses hukum yang berlaku. Sebelumnya, ia juga pernah dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap jual beli pasal reklamasi dalam rancangan perda tata ruang DKI yang menjerat Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI M. Sanusi pada 2016 silam.
Baca juga ; Anies Besok Dipanggil KPK, Wagub Mengaku Belum Dapat Info
Sementara Anies diyakini juga akan kooperatif karena pernah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya atas kasus kerumunan Rizieq Shihab di Petamburan pada 2020 lalu.
"Kami akan taat pada proses hukum apapun. Akan memberi klarifikasi jika memang diperlukan. Prinsipnya kami meyakini kami tidak terlibat dalam kasus-kasus yang sedang ditangani KPL terkait kasus tanah ya yang sedang berproses," jelasnya.
Mantan anggota DPR RI itu belum mengetahui soal pendampingan hukum terhadap Anies.
"Nanti kami cek kembali. Yang pasti kami pimpinan eksekutif maupun legislatif akan patuh dan taat pada ketentuan aturan hukum yang berlaku. Kita warga negara yang patuh dan taat pada hukum dan akan memberikan keterangan dan klarifikasi sesuai dengan fakta data yang ada. Namun demikian, kami yakini bahwa kami yakin Pak Pras, Pak Anies, Pak Taufik yang sudah tidak terlibat dalam kasus tanah ya. Itu yang kami yakini," pungkasnya. (OL-7)
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) didorong untuk mengeluarkan fatwa terkait tata cara dan sumber dana ibadah haji. Wacana itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dugaan penyelewengan dana APBD tersebut tersebar di 25 dinas, badan, dan lembaga di lingkup Pemerintah Kota Depok dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengeklaim memiliki petunjuk mengenai keterlibatan sebuah partai politik.
Menurutnya, untuk jabatan perangkat desa selain sekretaris, praktik suap juga marak dengan nilai ratusan juta rupiah.
Bupati Sleman akui tak sejalan dengan Mantan Bupati.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyampaikan akan memerangi korupsi tanpa kompromi saat berpidato di World Economic Forum (WEF) Davos, Swis, Kamis (22/1)
Budi mengatakan, KPK menyerahkan hasil penghitungan kerugian negara kepada auditor. KPK berharap hitungan kelar cepat untuk menyelesaikan kasus.
Budi enggan memerinci total uang yang dikumpulkan. Penerima aliran dananya juga dirahasiakan oleh KPK untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
Gus Alex diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya dalam kasus ini. KPK enggan memerinci pihak-pihak di Kemenag yang dialiri uang oleh Gus Alex.
Ia mengaku tidak terkejut dengan pernyataan Noel yang menyebut ada upaya kriminalisasi terhadap dirinya.
Tuntutan ini merupakan upaya kontrol sosial agar negara tidak lalai dalam menjaga etika pejabat publik.
Tiga tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek, yaitu Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan Bapaknya HM Kunang (HMK), dan pihak swasta Sarjan (SRJ).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved