Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza memastikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bakal bersikap kooperatif terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dijadwalkan besok Anies dan Prasetyo bakal dipanggil guna diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.
Sebelumnya, eks Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan tanah tersebut. Beberapa orang saksi yakni Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik beserta Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri juga telah memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam status tersebut.
"Saya belum dengar itu Pak Pras dan Pak Gubernur dipanggil ya. Nanti saya cek. Yang pasti mereka adalah pimpinan yang patuh dan taat pada hukum ya," ujarnya di Balai Kota, Senin (20/9).
Pras, sapaan akrab Prasetyo, patuh terhadap proses hukum yang berlaku. Sebelumnya, ia juga pernah dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap jual beli pasal reklamasi dalam rancangan perda tata ruang DKI yang menjerat Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI M. Sanusi pada 2016 silam.
Baca juga ; Anies Besok Dipanggil KPK, Wagub Mengaku Belum Dapat Info
Sementara Anies diyakini juga akan kooperatif karena pernah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya atas kasus kerumunan Rizieq Shihab di Petamburan pada 2020 lalu.
"Kami akan taat pada proses hukum apapun. Akan memberi klarifikasi jika memang diperlukan. Prinsipnya kami meyakini kami tidak terlibat dalam kasus-kasus yang sedang ditangani KPL terkait kasus tanah ya yang sedang berproses," jelasnya.
Mantan anggota DPR RI itu belum mengetahui soal pendampingan hukum terhadap Anies.
"Nanti kami cek kembali. Yang pasti kami pimpinan eksekutif maupun legislatif akan patuh dan taat pada ketentuan aturan hukum yang berlaku. Kita warga negara yang patuh dan taat pada hukum dan akan memberikan keterangan dan klarifikasi sesuai dengan fakta data yang ada. Namun demikian, kami yakini bahwa kami yakin Pak Pras, Pak Anies, Pak Taufik yang sudah tidak terlibat dalam kasus tanah ya. Itu yang kami yakini," pungkasnya. (OL-7)
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved