Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza memastikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bakal bersikap kooperatif terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dijadwalkan besok Anies dan Prasetyo bakal dipanggil guna diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.
Sebelumnya, eks Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan tanah tersebut. Beberapa orang saksi yakni Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik beserta Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri juga telah memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam status tersebut.
"Saya belum dengar itu Pak Pras dan Pak Gubernur dipanggil ya. Nanti saya cek. Yang pasti mereka adalah pimpinan yang patuh dan taat pada hukum ya," ujarnya di Balai Kota, Senin (20/9).
Pras, sapaan akrab Prasetyo, patuh terhadap proses hukum yang berlaku. Sebelumnya, ia juga pernah dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap jual beli pasal reklamasi dalam rancangan perda tata ruang DKI yang menjerat Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI M. Sanusi pada 2016 silam.
Baca juga ; Anies Besok Dipanggil KPK, Wagub Mengaku Belum Dapat Info
Sementara Anies diyakini juga akan kooperatif karena pernah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya atas kasus kerumunan Rizieq Shihab di Petamburan pada 2020 lalu.
"Kami akan taat pada proses hukum apapun. Akan memberi klarifikasi jika memang diperlukan. Prinsipnya kami meyakini kami tidak terlibat dalam kasus-kasus yang sedang ditangani KPL terkait kasus tanah ya yang sedang berproses," jelasnya.
Mantan anggota DPR RI itu belum mengetahui soal pendampingan hukum terhadap Anies.
"Nanti kami cek kembali. Yang pasti kami pimpinan eksekutif maupun legislatif akan patuh dan taat pada ketentuan aturan hukum yang berlaku. Kita warga negara yang patuh dan taat pada hukum dan akan memberikan keterangan dan klarifikasi sesuai dengan fakta data yang ada. Namun demikian, kami yakini bahwa kami yakin Pak Pras, Pak Anies, Pak Taufik yang sudah tidak terlibat dalam kasus tanah ya. Itu yang kami yakini," pungkasnya. (OL-7)
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Berdasarkan catatan KPK, Endin Samsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB.
KETUA Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons kasus Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved