Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Anies Besok Dipanggil KPK, Wagub Mengaku Belum Dapat Info

Kaustar Bobi
20/9/2021 19:44
Anies Besok Dipanggil KPK, Wagub Mengaku Belum Dapat Info
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melayani permintaan swafoto pengemudi ojek daring(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku tidak mengetahui Gubernur Anies Baswedan dan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan dijadwalkan, besok.

"Saya belum denger itu Pak Pras dan Pak Gubernur (Anies) dipanggil ya. Nanti saya cek," ujar Riza di Balai Kota, Jakarta, hari ini.

Riza menyebut Anies dan Prasetio merupakan pimpinan yang taat hukum. Keduanya juga sempat berurusan dengan hukum.

"Pak Pras sudah pernah dipanggil, Pak Anies juga dulu bersama saya waktu kasus Habib Rizieq dipanggil kami taat ya," tambahnya.

Riza memastikan pimpinan ekskutif dan legislatif itu akan memberikan keterangan yang sesuai dengan fakta dan data yang ada. "Kami akan taat pada proses hukum apapun," jelasnya.

Baca juga: Anies: Dunia Tercengang Indonesia Berhasil Atasi Wabah

KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa, 21 September 2021. Dia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.

"Pemanggilan saksi untuk tersangka YRC (mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan) dan kawan-kawan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, hari ini.

Lembaga Antikorupsi juga memanggil Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi sebagai saksi untuk Yoory. Ali berharap Anies dan Prasetyo kooperatif. Keterangan keduanya dibutuhkan KPK untuk membongkar kasus rasuah ini.

"KPK berharap kepada para saksi yang telah dipanggil oleh tim penyidik dapat hadir sesuai dengan waktu yang disebutkan dalam surat panggilan," ujar Ali. (Medcom.id/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya