Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
SIDANG lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) twin lift mengungkap peran Direktur Operasi dan Teknik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Ferialdy Norlan terkait penunjukkan Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co. Ltd. (HDHM) sebagai pemenang tender.
Hal itu terungkap dari berita acara pemeriksaan (BAP) mantan Kepala Biro Pengadaan Pelindo II Wahyu Hardianto yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta. Wahyu dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Berdasarkan BAP, pada 15 Januari 2016, Wahyu menjelaskan bahwa Ferialdy memasukkan kalimat 'harus HDHM' dalam draf nota dinas pada 3 Maret 2010 terkait proses klarifikasi dan negosiasi yang akan dilakukan dengan Pelindo II. Frasa itu dimasukkan karena HDHM merupakan penawar terendah dalam tender dibanding perusahaan lainnya, yakni ZPMC.
Padahl, hal tersebut bertentangan dengan Pasal 27 Ayat (2) SK Direksi Pelindo II tentang Prosedur Pemilihan Langsung Pengadaan barang, Jasa Pemborongan dan Jasa Lainnya.
"Yaitu negosiasi berjenjang dimulai dari penawar terendah pertama sampai terjadi kesepakatan. Dan jika merujuk pasal tersebut, seharusnya tidak ada kata 'harus HDHM', karena ZPMC juga mengajukan penawaran," kata jaksa KPK Wawan Yunarwanto saat membacakan BAP Wahyu.
"Bahwa dengan adanya kata 'harus', semakin menegasakan bahwa HDHM yang nanti akan memenangkan lelang," sambungnya.
Wahyu sendiri tidak menampik kesaksiannya tersebut. Ia menambahkan bahwa frasa 'harus HDHM' dimasukkan atas perintah Ferialdy ke dirinya. Menurut Wahyu, pemanggilan HDHM dilakukan karena harga QCC single lift yang ditawarkan lebih rendah ketimbang produk ZPMC.
Saat pihak HDHM datang ke kantor Pelindo II untuk klarifikasi dan negosiasi tiga unit QCC single lift, Ferialdy juga memerintahkan Wahyu untuk melakukan negosiasi terkait QCC twin lift. Padahal saat itu Pelindo belum mengeluarkan Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) pengadaan QCC twin lift.
"Jadi pada saat klarifikasi, itu memang diperintahkan kepada saya oleh Diroptek untuk melakukan klarifiksai teknis sekalian, karena mumpung orangnya ada," tandas Wahyu.
Kasus yang terjadi pada 2009 sampai 2011 ini menyeret mantan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino sebagai terdakwa. Pengadaan maupun pemeliharaan tiga unit QCC twin lift di tiga pelabuhan mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar US$1,997 juta.
RJ Lino didakwa dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (OL-8)
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan pemerintah membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru untuk mengelola lahan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
DI tengah melimpahnya sumber daya alam Kalimantan Timur, ironi justru mencuat dari wajah sosial masyarakatnya.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
JARINGAN Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menolak rencana pemerintah untuk mengalihkan pengelolaan izin 28 perusahaan yang dicabut ke badan usaha milik negara (BUMN).
Disertasi yang dipertahankan Fathudin dalam meraih gelar Doktor Ilmu Hukum tidak sekadar berkontribusi pada pengembangan teori hukum administrasi negara.
Peningkatan volume petikemas ini dipicu oleh pertumbuhan signifikan di sejumlah wilayah operasi utama.
Transformasi ini tidak hanya mencakup perubahan nama, tetapi juga peluncuran logo baru yang memvisualisasikan semangat sinergi dalam ekosistem pelabuhan dan rantai pasok nasional.
Plt. Direktur Utama CTP, Erwan Dwi Winanto, mengungkapkan pihaknya tengah fokus pada upaya integrasi tarif dengan ruas tol lain di Jakarta guna meningkatkan daya saing biaya angkut.
Penyaluran bantuan ini difokuskan untuk meringankan beban warga yang aktivitas harian dan mobilitasnya terganggu akibat banjir.
Sinergi dan kolaborasi dilakukan bersama Kementerian Perhubungan (KSOP dan BPTD), ASDP, Pemprov Banten, Pemkot Cilegon, Polda Banten dan TNI AL Banten, serta instansi terkait.
Direktur Utama SPJM, Tubagus Patrick, menegaskan bahwa seluruh lini layanan perusahaan telah disiagakan untuk memastikan kelancaran operasional pelabuhan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved