Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
SIDANG lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) twin lift mengungkap peran Direktur Operasi dan Teknik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Ferialdy Norlan terkait penunjukkan Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co. Ltd. (HDHM) sebagai pemenang tender.
Hal itu terungkap dari berita acara pemeriksaan (BAP) mantan Kepala Biro Pengadaan Pelindo II Wahyu Hardianto yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta. Wahyu dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Berdasarkan BAP, pada 15 Januari 2016, Wahyu menjelaskan bahwa Ferialdy memasukkan kalimat 'harus HDHM' dalam draf nota dinas pada 3 Maret 2010 terkait proses klarifikasi dan negosiasi yang akan dilakukan dengan Pelindo II. Frasa itu dimasukkan karena HDHM merupakan penawar terendah dalam tender dibanding perusahaan lainnya, yakni ZPMC.
Padahl, hal tersebut bertentangan dengan Pasal 27 Ayat (2) SK Direksi Pelindo II tentang Prosedur Pemilihan Langsung Pengadaan barang, Jasa Pemborongan dan Jasa Lainnya.
"Yaitu negosiasi berjenjang dimulai dari penawar terendah pertama sampai terjadi kesepakatan. Dan jika merujuk pasal tersebut, seharusnya tidak ada kata 'harus HDHM', karena ZPMC juga mengajukan penawaran," kata jaksa KPK Wawan Yunarwanto saat membacakan BAP Wahyu.
"Bahwa dengan adanya kata 'harus', semakin menegasakan bahwa HDHM yang nanti akan memenangkan lelang," sambungnya.
Wahyu sendiri tidak menampik kesaksiannya tersebut. Ia menambahkan bahwa frasa 'harus HDHM' dimasukkan atas perintah Ferialdy ke dirinya. Menurut Wahyu, pemanggilan HDHM dilakukan karena harga QCC single lift yang ditawarkan lebih rendah ketimbang produk ZPMC.
Saat pihak HDHM datang ke kantor Pelindo II untuk klarifikasi dan negosiasi tiga unit QCC single lift, Ferialdy juga memerintahkan Wahyu untuk melakukan negosiasi terkait QCC twin lift. Padahal saat itu Pelindo belum mengeluarkan Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) pengadaan QCC twin lift.
"Jadi pada saat klarifikasi, itu memang diperintahkan kepada saya oleh Diroptek untuk melakukan klarifiksai teknis sekalian, karena mumpung orangnya ada," tandas Wahyu.
Kasus yang terjadi pada 2009 sampai 2011 ini menyeret mantan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino sebagai terdakwa. Pengadaan maupun pemeliharaan tiga unit QCC twin lift di tiga pelabuhan mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar US$1,997 juta.
RJ Lino didakwa dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (OL-8)
Dasco memastikan para Wakil Menteri (wamen) yang merangkap komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak menerima tantiem
Prabowo menegaskan, pemberian tantiem tidak layak jika perusahaan merugi.
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan wakil menteri (wamen) yang rangkap jabatan sebagai komisaris perusahaan BUMN merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo meminta BUMN harus menjadi tulang punggung perekonomian dan menyumbang signifikan terhadap
Fitroh menyebut KPK menangkap pejabat badan usaha milik negara (BUMN), dalam OTT ini. Nama lengkapnya masih dirahasiakan, saat ini.
Fitroh mengatakan operasi itu berhsil mengamankan sembilan orang.
PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL), Subholding BUMN Kepelabuhanan di bidang logistik, bersama anak perusahaannya PT Multi Terminal Indonesia (MTI), menunjukkan komitmennya pada kolaborasi regional.
AKTIVITAS ekspor-impor di Sulawesi Selatan mengalami penurunan di tengah gejolak ekonomi global yang melanda berbagai negara.
Segala aktivitas bongkar muat peti kemas di sejumlah pelabuhan di Indonesia Timur, termonitor. Nomor peti kemas, pemilik, kapal pengangkut, dan segala hal terkait termonitor secara digital.
TUJUH usaha mikro dan kecil (UMK) batik binaan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) membukukan transaksi lebih dari Rp250 juta di ajang Gelar Batik Nusantara (GBN) 2025
PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL), subholding dari BUMN kepelabuhanan Pelindo, mengelola Pelindo Tower di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
PELANGI Hotel Internasional (PHI Group) dan BUMN Pelindo melalui anak usahanya PT Pelindo Solusi Logistik menggelar acara penandatanganan memorandum of understanding (MoU).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved