Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA mantan anggota DPRD Mimika periode 2014-2019 menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Markas Komando Batalion B Brimob Polda Papua, di Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Kamis (16/9). Ini terkait kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.
Para mantan wakil rakyat Mimika yang diperiksa itu ialah Saleh Alhamid, M Nurman Karupokaro, dan Matius Uwe Yanengga. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis, mengatakan ketiganya diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 tahun anggaran 2015 di Kabupaten Mimika.
"Hari ini (16/9) pemanggilan dan pemeriksaan saksi," kata Ali Fikri dalam rilisnya di Timika, Kamis. Informasi yang dihimpun di Timika, pemeriksaan ketiga mantan anggota DPRD Mimika itu telah berlangsung sejak Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WIT. Selama masa bakti DPRD Mimika periode 2014-2019, ketiga mantan anggota dewan itu diketahui merupakan anggota badan anggaran (banggar).
Adapun pelaksanaan pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 tahun anggaran 2015 di Kabupaten Mimika saat itu penganggarannya tidak melalui pembahasan dengan DPRD Mimika lantaran saat itu 35 anggota dewan belum dilantik. Karenanya penganggaran pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32 saat itu melalui Peraturan Bupati Mimika.
Selama pemeriksaan berlangsung, pengamanan di sekitar Mako Brimob Batalion B Polda Papua di Timika tampak cukup ketat. Para tamu tidak diizinkan mendekati area pemeriksaan yang berada di sekitaran gedung utama Mako Brimob Yon B Timika.
Sebelumnya, pada Senin (13/9), penyidik KPK memeriksa saksi Adrian, mantan Bagian Accounting PT Kuala Persada Papua Nusantara, di Gedung KPK, Jakarta. "Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang kepada pihak-pihak yang terkait dengan perkara," ujar Ali.
Ali Fikri memastikan proses hukum perkara tersebut terus berjalan. "KPK tetap komitmen menuntaskan perkara ini," ujarnya.
Sejauh ini penyidik KPK sudah memeriksa 54 orang sebagai saksi, baik pejabat pemerintah daerah setempat maupun swasta. Adapun pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32 menghabiskan anggaran lebih dari Rp150 miliar, yaitu tahap pertama pada 2015 menghabiskan dana Rp46,2 miliar, disusul pada 2016 sebesar Rp65,6 miliar, dan pada 2019 Rp47,5 miliar.
Baca juga: Kejagung Tetapkan Alex Noerdin Tersangka
Setelah sekian tahun tidak dianggarkan lagi, Pemkab Mimika berencana melanjutkan pembangunan gedung gereja tersebut dengan menganggarkan dana melalui APBD Perubahan 2021 senilai Rp40 miliar. Namun sampai saat ini APBD Perubahan 2021 belum ditetapkan lantaran kevakuman lembaga DPRD Mimika, setelah Gubernur Papua Lukas Enembe membatalkan SK Pengangkatan 35 anggota DPRD Mimika masa bakti 2019-2024. (Ant/OL-14)
KPK mengizinkan tahanan, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, bertemu keluarga saat Idul Fitri 21 Maret 2026. Simak jadwal dan syarat kunjungannya di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
Kelima warga itu sebelumnya berangkat ke Papua pada 14 Februari 2026 untuk bekerja dalam proyek pembangunan yang dijanjikan oleh seorang mandor.
11 bandara perintis di tiga provinsi Papua kini telah diamankan sepenuhnya oleh pasukan TNI setelah Februari lalu ditutup akibat gangguan keamanan oleh kelompok kriminal bersenjata atau KKB
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya analisis dan evaluasi terhadap kebijakan yang sudah tidak relevan dengan kondisi terkini.
Papua Connection menyerukan penghentian kekerasan bersenjata di Tanah Papua, khususnya yang menyasar warga sipil, guru, dan tenaga kesehatan.
Insiden penyerangan terjadi di Pos Pengamanan PT Kristal Kilometer 38, Kampung Lagari Jaya, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire.
KAPOLRES Nabire AKBP Samuel Tatiratu, mengatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya menyerang pos milik PT Kristalin yang berlokasi di Makimi, Kabupaten Nabire.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved