Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
TIGA mantan anggota DPRD Mimika periode 2014-2019 menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Markas Komando Batalion B Brimob Polda Papua, di Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Kamis (16/9). Ini terkait kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.
Para mantan wakil rakyat Mimika yang diperiksa itu ialah Saleh Alhamid, M Nurman Karupokaro, dan Matius Uwe Yanengga. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis, mengatakan ketiganya diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 tahun anggaran 2015 di Kabupaten Mimika.
"Hari ini (16/9) pemanggilan dan pemeriksaan saksi," kata Ali Fikri dalam rilisnya di Timika, Kamis. Informasi yang dihimpun di Timika, pemeriksaan ketiga mantan anggota DPRD Mimika itu telah berlangsung sejak Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WIT. Selama masa bakti DPRD Mimika periode 2014-2019, ketiga mantan anggota dewan itu diketahui merupakan anggota badan anggaran (banggar).
Adapun pelaksanaan pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 tahun anggaran 2015 di Kabupaten Mimika saat itu penganggarannya tidak melalui pembahasan dengan DPRD Mimika lantaran saat itu 35 anggota dewan belum dilantik. Karenanya penganggaran pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32 saat itu melalui Peraturan Bupati Mimika.
Selama pemeriksaan berlangsung, pengamanan di sekitar Mako Brimob Batalion B Polda Papua di Timika tampak cukup ketat. Para tamu tidak diizinkan mendekati area pemeriksaan yang berada di sekitaran gedung utama Mako Brimob Yon B Timika.
Sebelumnya, pada Senin (13/9), penyidik KPK memeriksa saksi Adrian, mantan Bagian Accounting PT Kuala Persada Papua Nusantara, di Gedung KPK, Jakarta. "Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang kepada pihak-pihak yang terkait dengan perkara," ujar Ali.
Ali Fikri memastikan proses hukum perkara tersebut terus berjalan. "KPK tetap komitmen menuntaskan perkara ini," ujarnya.
Sejauh ini penyidik KPK sudah memeriksa 54 orang sebagai saksi, baik pejabat pemerintah daerah setempat maupun swasta. Adapun pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32 menghabiskan anggaran lebih dari Rp150 miliar, yaitu tahap pertama pada 2015 menghabiskan dana Rp46,2 miliar, disusul pada 2016 sebesar Rp65,6 miliar, dan pada 2019 Rp47,5 miliar.
Baca juga: Kejagung Tetapkan Alex Noerdin Tersangka
Setelah sekian tahun tidak dianggarkan lagi, Pemkab Mimika berencana melanjutkan pembangunan gedung gereja tersebut dengan menganggarkan dana melalui APBD Perubahan 2021 senilai Rp40 miliar. Namun sampai saat ini APBD Perubahan 2021 belum ditetapkan lantaran kevakuman lembaga DPRD Mimika, setelah Gubernur Papua Lukas Enembe membatalkan SK Pengangkatan 35 anggota DPRD Mimika masa bakti 2019-2024. (Ant/OL-14)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Malaria akan sangat berbahaya bagi anak-anak. Pasalnya, imunitas anak-anak belum cukup kuat sehingga terkena malaria akan membahayakan nyawa.
senjata tradisional papua yang biasa digunakan dalam peperangan maupun sebagai alat rumah tangga yang memiliki fungsi ganda
makanan khas Papua yang terbuat dari bahan-bahan asli Papua, juga terdapat makanan ekstrem yang tidak lazim ditemukan di daerah lain
Aksi fashion show Papua Youth Creative Hub di Hari Anak Nasional buat Jokowi kagum
Eston berkomitmen untuk melanjutkan pendidikan Sarjana (S1) dan Progran Magister (S2) pada Program Studi (prodi) Administrasi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan UPI
NASIB Tanah Papua tidak seindah kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Ironis memang, sumber daya alam begitu melimpah, tetapi kesejahteraan masyarakat Papua nyaris stagnan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved