Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
OMBUDSMAN Republik Indonesia (ORI) telah memberikan rekomendasi ke Presiden Joko Widodo terkait persoalan alih status pegawai KPK melalui tes wawasan kebangsaan (TWK). Ombudsman berharap Presiden memberi atensi terhadap rekomendasi tersebut.
"Kerangka kerja Ombudsman mengarahkan rekomendasi ke sana. Jadi tidak bisa kemudian Bapak Presiden menyampaikan tidak boleh semuanya ke saya. Ini bukan kemauan Ombudsman. Ini perintah undang-undang. Kami justru salah kalau kemudian rekomendasinya tidak bermuara ke Presiden," kata Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng dalam diskusi daring yang digelar Indonesia Corruption Watch (ICW), Minggu (19/9).
Dalam rekomendasinya, Ombudsman menyampaikan agar peralihan pegawai KPK menjadi ASN dilaksanakan termasuk pegawai yang dinyatakan tak memenuhi syarat TWK. Sebelum rekomendasi, Ombudsman sudah terlebih dahulu menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP yang menyatakan pelaksanaan TWK terdapat malaadministrasi.
Di sisi lain, pimpinan KPK sudah mengumumkan sebanyak 56 pegawai yang tidak memenuhi syarat akan diberhentikan per 30 September 2021. Keputusan itu diumumkan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) yang menilai aturan terkait TWk secara norma konstitusional dan sah.
Menurut Robert, langkah Ombudsman untuk menyelesaikan TWK di KPK menemui kesulitan pascaputusan MK dan MA. Pasalnya, ada anggapan putusan itu melemahkan posisi laporan pemeriksaan maupun rekomendasi Ombudsman. Robert menyatakan putusan MK dan MA justru menguatkan langkah yang sudah dilakukan Ombudsman.
"Setelah putusan MK dan MA kemarin terus terang jalan kembali berliku. Tahapan sebelum dua putusan dikeluarkan, pintu itu terbuka untuk kita ketemu dengan berbagai pihak dan proses mencari titik tengah terbuka. Putusan dua lembaga ini yang ironinya justru sesuatu menguatkan langkah Ombudsman malah kemudian seolah-olah menjadi sumbatan," ujarnya.
Adapun rekomendasi Ombudsman ke Presiden dan Ketua DPR disampaikan pada tengah pekan kemarin. Menurut Robert, batasan waktu pelaksanaan rekomendasi paling lama 60 hari. Namun, Ombudsman juga mempertimbangkan pengumuman KPK terkait pemecatan pegawai pada 30 September.
"Kami memperhatikan juga batas waktu peralihan pegawai KPK yang paling lambat dua tahun artinya 17 Oktober 2021. Kami akan bekerja melakukan upaya lanjutan termasuk pertemuan para pihak untuk mengejar batas sebelum 17 Oktober," ujarnya.
Adapun Komnas HAM yang juga melakukan pemeriksaan mengenai TWK belum menemui titik terang tentang waktu menjelaskan langsung ke Presiden. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan dalam setiap penyampaian rekomendasi Komnas selalu diterima oleh Presiden.
Baca juga: Wakil Ketua Bantah KPK Membangkang pada Ombudsman
"Rekomendasi Komnas HAM memang selalu langsung ke Presiden. Kayak kasus FPI misalnya kami bisa diterima dan ngobrol untuk menekankan bahwa rekomendasi ini harus dijalankan. Untuk TWK belum ada kabar soal itu," ujarnya. (OL-14)
Salah satu lokasi yang digeledah terkait kasus ini yakni Kantor PUPR Provinsi Sumut. KPK masih membuka peluang mengembangkan perkara ini.
Informasi dari Anak Agung sudah dicatat untuk menyelesaikan berkas perkara.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan di balik permintaan tambahan anggaran kepada DPR.
Massa aksi membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisi tuntutan dan desakan agar kasus dugaan korupsi ini diusut tuntas.
KPK menilai ada sejumlah aturan dalam RUU KUHAP yang bertentangan dengan kewenangannya. Fungsi penyadapan dan kewenangan penyelidik dilemahkan.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Kabupaten Toba selalu masuk dalam kategori rentan, yang artinya masih perlu banyak perbaikan-perbaikan yang harus kita lakukan bersama
Calon kepala sekolah Sekolah Rakyat berasal dari ASN pemerintah daerah, sementara tenaga pendidik berasal dari PPPK yang direkrut Kemensos.
Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyampaikan permohonan usulan penambahan anggaran sebanyak Rp314,7 miliar kepada Komisi II DPR RI.
SEBANYAK 170 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Penanggung Jawab Pengelola Keuangan di Pemerintah Kabupaten Wajo kini berada dalam ancaman pidana.
Usulan itu tersebut sebelumnya telah dilayangkan Korpri kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Pramono menerapkan aturan penggunaan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Rabu (30/4).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved