Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
OMBUDSMAN Republik Indonesia (ORI) telah memberikan rekomendasi ke Presiden Joko Widodo terkait persoalan alih status pegawai KPK melalui tes wawasan kebangsaan (TWK). Ombudsman berharap Presiden memberi atensi terhadap rekomendasi tersebut.
"Kerangka kerja Ombudsman mengarahkan rekomendasi ke sana. Jadi tidak bisa kemudian Bapak Presiden menyampaikan tidak boleh semuanya ke saya. Ini bukan kemauan Ombudsman. Ini perintah undang-undang. Kami justru salah kalau kemudian rekomendasinya tidak bermuara ke Presiden," kata Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng dalam diskusi daring yang digelar Indonesia Corruption Watch (ICW), Minggu (19/9).
Dalam rekomendasinya, Ombudsman menyampaikan agar peralihan pegawai KPK menjadi ASN dilaksanakan termasuk pegawai yang dinyatakan tak memenuhi syarat TWK. Sebelum rekomendasi, Ombudsman sudah terlebih dahulu menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP yang menyatakan pelaksanaan TWK terdapat malaadministrasi.
Di sisi lain, pimpinan KPK sudah mengumumkan sebanyak 56 pegawai yang tidak memenuhi syarat akan diberhentikan per 30 September 2021. Keputusan itu diumumkan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) yang menilai aturan terkait TWk secara norma konstitusional dan sah.
Menurut Robert, langkah Ombudsman untuk menyelesaikan TWK di KPK menemui kesulitan pascaputusan MK dan MA. Pasalnya, ada anggapan putusan itu melemahkan posisi laporan pemeriksaan maupun rekomendasi Ombudsman. Robert menyatakan putusan MK dan MA justru menguatkan langkah yang sudah dilakukan Ombudsman.
"Setelah putusan MK dan MA kemarin terus terang jalan kembali berliku. Tahapan sebelum dua putusan dikeluarkan, pintu itu terbuka untuk kita ketemu dengan berbagai pihak dan proses mencari titik tengah terbuka. Putusan dua lembaga ini yang ironinya justru sesuatu menguatkan langkah Ombudsman malah kemudian seolah-olah menjadi sumbatan," ujarnya.
Adapun rekomendasi Ombudsman ke Presiden dan Ketua DPR disampaikan pada tengah pekan kemarin. Menurut Robert, batasan waktu pelaksanaan rekomendasi paling lama 60 hari. Namun, Ombudsman juga mempertimbangkan pengumuman KPK terkait pemecatan pegawai pada 30 September.
"Kami memperhatikan juga batas waktu peralihan pegawai KPK yang paling lambat dua tahun artinya 17 Oktober 2021. Kami akan bekerja melakukan upaya lanjutan termasuk pertemuan para pihak untuk mengejar batas sebelum 17 Oktober," ujarnya.
Adapun Komnas HAM yang juga melakukan pemeriksaan mengenai TWK belum menemui titik terang tentang waktu menjelaskan langsung ke Presiden. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan dalam setiap penyampaian rekomendasi Komnas selalu diterima oleh Presiden.
Baca juga: Wakil Ketua Bantah KPK Membangkang pada Ombudsman
"Rekomendasi Komnas HAM memang selalu langsung ke Presiden. Kayak kasus FPI misalnya kami bisa diterima dan ngobrol untuk menekankan bahwa rekomendasi ini harus dijalankan. Untuk TWK belum ada kabar soal itu," ujarnya. (OL-14)
ICW sudah mencatatkan nama pegawai negeri yang diduga memotong jatah makan jamaah haji. Catatan ICW, orang itu mendapatkan keuntungan sebesar Rp50 miliar.
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.
KPK menyatakan belum mengembalikan barang-barang milik mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto karena masih mempelajarinya.
KPK sudah berhasil membuat Hasto dinyatakan bersalah melakukan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Keberadaan dua instansi itu diharap bisa memaksimalkan fungsi transparansi, sampai akuntabilitas penyelenggaraan haji di Indonesia.
Dia mengimbau kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih ketat dalam mengawasi kehadiran dan aktivitas para bawahannya selama jam dinas.
Pada Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 di pelataran Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 31 Juli 2025, sosok Lalu Syafii menarik perhatian.
Mendagri Tito Karnavian menyebut eksistensi IPDN menjadi sangat penting karena merupakan pusat untuk melahirkan para pemikir di bidang ilmu pemerintahan.
Ini adalah salah satu upaya strategis Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam rangka memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hasil pemeriksaan kesehatan ASN DKI Jakarta pada 2024 menunjukkan salah satunya, sebanyak soal ASN Jakarta yang mengalami obesitas dan masalah kejiwaan.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera menegaskan bahwa tidak ada pemotongan gaji baru bagi ASN terkait tabungan perumahan sejak 2020
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved