Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan (Kalsel). Tujuannya untuk mendapatkan barang bukti guna penyidikan kasus suap proyek irigasi dengan tersangka Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Hulu Sungai Utara Maliki serta dua pengusaha yakni Marhaini dan Fachriadi.
"Pada Minggu (19/9) tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (20/9).
Menurut dia dua lokasi yang dimaksud ialah kediaman Maliki yang beralamat di Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah Hulu Sungai Utara dan rumah dinas jabatan Bupati Hulu Sungai Utara di Kelurahan Kebun Sari Kecamatan Amuntai Tengah Hulu Sungai Utara.
"Dari lokasi ini, tim penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah uang, berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara," urainya.
Selanjutnya, lanjut Ali, bukti-bukti ini akan dicek untuk mengetahui lebih jauh keterkaitan dengan para tersangka dan nantinya juga akan di lakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara dimaksud.
Diketahui kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Hulu Sungai Utara Maliki serta dua pengusaha yakni Marhaini dan Fachriadi.
"Ini korupsi menyangkut pengadaan barang dan jasa sebagaimana sudah dipetakan KPK. Hampir 90% yang ditangani KPK, kejaksaan, maupun kepolisian di daerah menyangkut pengadaan barang dan jasa. Ini masih menjadi titik rawan sekalipun lelangnya lewat e-procurement, ini juga tidak mengurangi kerawanan pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Kamis (16/9) malam.
Dari OTT itu, KPK mengamankan barang bukti uang senilai Rp345 juta. KPK menduga Maliki selaku pelaksana tugas kepala dinas menerima uang tersebut dari Marhaini selaku Direktur CV Hanamas dan Fachriadi selaku Direktur CV Kalpataru terkait lelang dua proyek irigasi di Kabupaten Hulu Sungai Utara.Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Hulu Sungai Utara membuka lelang dua proyek irigasi masing-masing nilainya Rp 1,9 miliar dan Rp 1,5 miliar.
Plt Kepala Dinas PU Maliki diduga kongkalikong memberikan lebih dulu persyaratan lelang kepada Marhaini dan Fachriadi sebagai calon pemenang lelang. KPK menduga ada kesepakatan duit komitmen fee sebesar 15% dari nilai proyek.
"Sebelum lelang ditayangkan di LPSE, MK (Maliki) diduga telah lebih dulu memberikan persyaratan lelang kepada MRH (Marhaini) dan FH (Fachriadi) sebagai calon pemenang lelang dengan kesepakatan komitmen fee sebesar 15%," imbuh Alexander.
KPK menyebut dalam proses lelang juga terjadi kongkalikong secara horizontal antarpengusaha agar dua perusahaan tersebut menjadi pemenang proyek. Pasalnya, dalam proses lelang ada sejumlah perusahaan mendaftar namun hanya segelintir yang mengajukan penawaran.
"Persekongkolan bisa terjadi antara penyedia dan panitia lelang atau juga para penyedia barang itu sendiri yang melakukan persekongkolan secara horizontal," kata Alexander.
Maliki selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 64 KUHP juncto Pasal 65 KUHP. Sementara Marhaini dan Fachriadi dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP. (Cah/OL-09)
DPD RI masih menghadapi kesenjangan yang lebar baik dalam hal kapasitas SDM, infrastruktur, maupun regulasi digital.
PingCAP mengumumkan perluasan kolaborasi strategis dengan Microsoft. Langkah itu dilakukan untuk mempercepat adopsi infrastruktur data modern
Kedaulatan ekonomi digital Indonesia semakin penting di tengah laju digitalisasi dan ketidakpastian global.
Kegiatan preservasi jalan bukan hanya tambal sulam, melainkan langkah jangka panjang menjaga kualitas infrastruktur.
Kawasan komersial baru di Serpong Selatan dorong pertumbuhan ekonomi lokal dan perkuat infrastruktur wilayah penyangga Jakarta.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai tengah menggeser paradigma Proyek Strategis Nasional (PSN) dari dominasi infrastruktur fisik ke arah pembangunan kesejahteraan sosial.
Sementara itu, dia mengatakan KPK menargetkan penyelidikan kasus tersebut untuk bisa segera naik ke tahap penyidikan pada bulan ini.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
Langkah KPK itu dilakukan dalam rangka mengembalikan uang hasil tindak pidana korupsi tersebut.
KPK pada 7 Agustus 2025, menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Usai memeriksa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, KPK mengisyaratkan bahwa penyelidikan kasus tersebut hampir rampung dan akan segera naik ke tahap penyidikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved