Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan (Kalsel). Tujuannya untuk mendapatkan barang bukti guna penyidikan kasus suap proyek irigasi dengan tersangka Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Hulu Sungai Utara Maliki serta dua pengusaha yakni Marhaini dan Fachriadi.
"Pada Minggu (19/9) tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (20/9).
Menurut dia dua lokasi yang dimaksud ialah kediaman Maliki yang beralamat di Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah Hulu Sungai Utara dan rumah dinas jabatan Bupati Hulu Sungai Utara di Kelurahan Kebun Sari Kecamatan Amuntai Tengah Hulu Sungai Utara.
"Dari lokasi ini, tim penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah uang, berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara," urainya.
Selanjutnya, lanjut Ali, bukti-bukti ini akan dicek untuk mengetahui lebih jauh keterkaitan dengan para tersangka dan nantinya juga akan di lakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara dimaksud.
Diketahui kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Hulu Sungai Utara Maliki serta dua pengusaha yakni Marhaini dan Fachriadi.
"Ini korupsi menyangkut pengadaan barang dan jasa sebagaimana sudah dipetakan KPK. Hampir 90% yang ditangani KPK, kejaksaan, maupun kepolisian di daerah menyangkut pengadaan barang dan jasa. Ini masih menjadi titik rawan sekalipun lelangnya lewat e-procurement, ini juga tidak mengurangi kerawanan pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Kamis (16/9) malam.
Dari OTT itu, KPK mengamankan barang bukti uang senilai Rp345 juta. KPK menduga Maliki selaku pelaksana tugas kepala dinas menerima uang tersebut dari Marhaini selaku Direktur CV Hanamas dan Fachriadi selaku Direktur CV Kalpataru terkait lelang dua proyek irigasi di Kabupaten Hulu Sungai Utara.Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Hulu Sungai Utara membuka lelang dua proyek irigasi masing-masing nilainya Rp 1,9 miliar dan Rp 1,5 miliar.
Plt Kepala Dinas PU Maliki diduga kongkalikong memberikan lebih dulu persyaratan lelang kepada Marhaini dan Fachriadi sebagai calon pemenang lelang. KPK menduga ada kesepakatan duit komitmen fee sebesar 15% dari nilai proyek.
"Sebelum lelang ditayangkan di LPSE, MK (Maliki) diduga telah lebih dulu memberikan persyaratan lelang kepada MRH (Marhaini) dan FH (Fachriadi) sebagai calon pemenang lelang dengan kesepakatan komitmen fee sebesar 15%," imbuh Alexander.
KPK menyebut dalam proses lelang juga terjadi kongkalikong secara horizontal antarpengusaha agar dua perusahaan tersebut menjadi pemenang proyek. Pasalnya, dalam proses lelang ada sejumlah perusahaan mendaftar namun hanya segelintir yang mengajukan penawaran.
"Persekongkolan bisa terjadi antara penyedia dan panitia lelang atau juga para penyedia barang itu sendiri yang melakukan persekongkolan secara horizontal," kata Alexander.
Maliki selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 64 KUHP juncto Pasal 65 KUHP. Sementara Marhaini dan Fachriadi dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP. (Cah/OL-09)
Pengembangan kota mandiri baru di koridor utara-timur Jakarta memasuki tahun keempat dengan hunian, area komersial, sekolah, serta rencana CBD dan infrastruktur modern.
Sepinya pasar rakyat di Indonesia bukan semata-mata disebabkan oleh maraknya perdagangan daring, melainkan buruknya infrastruktur dan lemahnya sistem pengelolaan pasar.
Pertumbuhan infrastruktur yang pesat, ditambah dengan ekspansi kawasan industri, semakin mempertegas prospek Cibarusah sebagai pusat investasi yang menjanjikan.
Anwar-Reny mencatat capaian program BERANI di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, mulai dari 23.568 beasiswa hingga layanan kesehatan bagi 135.084 warga.
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Permintaan terhadap rumah berkonsep premium di wilayah penyangga Jakarta terus meningkat, terutama di kawasan dengan akses dan infrastruktur yang berkembang pesat.
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved