Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Rapat Konsolidasi Perdana Rehabilitasi Aceh, Validasi Data Jadi Sorotan

Andhika Prasetyo
29/1/2026 11:01
Rapat Konsolidasi Perdana Rehabilitasi Aceh, Validasi Data Jadi Sorotan
Rapat Konsolidasi Perdana Pascabencana Aceh.(Kementerian PU)

Kepala Posko Wilayah (Kaposwil) Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal ZA, memimpin Rapat Konsolidasi Perdana pascaterbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8-24A Tahun 2026 tentang Sekretariat Tim Pelaksana Satgas PRR Pascabencana Alam di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Rapat yang digelar di kompleks Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Aceh tersebut secara khusus membahas klaster infrastruktur, mencakup jalan, jembatan permanen, jembatan bailey, serta infrastruktur sungai seperti irigasi, daerah aliran sungai (DAS), pengaman sungai, pengaman pantai, hingga sumur bor. Forum ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum, jajaran kementerian terkait, perwakilan Pemerintah Aceh, DPRA, Korsahli Pangdam Iskandar Muda, serta kepala Bappeda dan dinas teknis dari 18 kabupaten/kota terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh.

"Validasi dan integrasi data menjadi kunci percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi. Harus ada keselarasan antara data Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna), Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), hingga rencana aksi," ujar Safrizal.

Menurutnya, pembagian kewenangan antara pemerintah kabupaten/kota, provinsi, dan pusat harus jelas agar pelaksanaan dapat dipercepat secara efektif.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Wida Nurfaida, memaparkan bahwa kementeriannya telah memobilisasi 1.377 personel, mengerahkan 44.954 tenaga kerja—di mana lebih dari 30 ribu merupakan tenaga lokal melalui skema padat karya—serta menurunkan 1.937 alat berat untuk pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera. 

"Rencana Induk dan Rencana Aksi Kementerian PU telah rampung, dengan usulan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh pada Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp39,49 triliun, sejalan dengan arahan Build Back Better," tutur Nurfaida.

Berdasarkan rekapitulasi data Posko Satgas Wilayah Aceh dari Jitupasna, klaster infrastruktur mencakup 2.303 ruas jalan, yang terdiri atas 67 titik jalan nasional, 87 titik jalan provinsi, dan 2.149 titik jalan kabupaten/kota. Untuk jembatan permanen, tercatat 1.091 unit dengan rincian 34 unit nasional, 98 unit provinsi, dan 959 unit kabupaten/kota. Selain itu, terdapat 59 unit jembatan bailey, dengan 18 unit telah selesai dibangun, enam unit dalam proses pembangunan, dan 35 unit masih dalam tahap perencanaan.

Di sektor infrastruktur sungai, rehabilitasi dan rekonstruksi meliputi 892 unit irigasi, 68 kegiatan normalisasi DAS, 612 pengaman sungai, 31 pengaman pantai, serta 44 unit sumur bor. Safrizal kembali menekankan pentingnya integrasi rapat lintas sektor dan satu data untuk mencegah tumpang tindih pekerjaan di lapangan. Menurutnya, overlay data baik long list maupun short list menjadi fondasi utama dalam pengambilan keputusan.

Mengacu pada direktif Presiden dan Kasatgas Nasional PRR, dana perimbangan telah dikembalikan ke daerah, sehingga dukungan pembiayaan tersedia di tiap level pemerintahan. Safrizal menjelaskan bahwa meskipun status tanggap darurat hanya berlaku di beberapa kabupaten, penetapan masa tanggap darurat di tingkat provinsi memungkinkan mekanisme pengadaan dan pelaksanaan anggaran menggunakan skema kedaruratan. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya