Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
“Penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Rabu (18/2).
Budi Prasetyo menjelaskan, penjadwalan ulang dilakukan karena Budi Karya Sumadi tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini.
“Saksi konfirmasi tidak bisa memenuhi panggilan permintaan keterangan hari ini karena terjadwal ada agenda lainnya,” katanya.
Sebelumnya, Budi Karya Sumadi telah beberapa kali diperiksa KPK terkait perkara tersebut. Ia terakhir kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi DJKA pada 26 Juli 2023.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.
Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Dalam pengembangannya, KPK menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Seiring berjalannya proses penyidikan, hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 tersangka. Selain itu, dua korporasi juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Adapun dugaan tindak pidana korupsi terjadi pada sejumlah proyek, yakni pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso; pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat; serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.
Dalam pelaksanaan proyek pembangunan dan pemeliharaan tersebut, diduga terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi hingga penentuan pemenang tender.
(Ant/P-4)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (27/8).
KPK mendalami aliran dana kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Informasi itu terungkap saat penyidik memeriksa salah satu saksi.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved