Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Hal itu demi memulihkan kerugian negara dari hasil kejahatan korupsi, termasuk merampas aset koruptor yang buron.
"Sangat penting bagi Korps Bhayangkara untuk dapat segera menangkap terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra."
Kini, IPW kembali menyebut nama baru yakni Brigjen Nugroho Wibowo, sekretaris NCB Interpol Indonesia, yang telah menghapus red notice Joko Tjandra dan diminta untuk segera dicopot dari jabatan
Teras mengatakan pemburuan koruptor yang melarikan diri atau buron cukup di bawah koordinasi Menko Polhukam.
Menjadi pemimpin di negeri ini bukanlah perkara mudah. Setiap orang harus menjadi pribadi pemimpin dulu sebelum memimpin banyak orang
Menkopolhukam menjelaskan pada akhirnya pemerintah hanya mengakui keputusan rapat resmi KPK
Dari data yang diperoleh IPW, surat jalan untuk Joko Tjandra dikeluarkan Bareskrim Polri yang ditandatangi Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo.
KPK menyebut penguatan koordinasi antarlembaga penegak hukum lebih manjur dalam menangkap koruptor.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menilai kinerja tim pemburu koruptor sebelumnya tidak berkontribusi optimal. Seharusnya, itu menjadi pembelaran dan tidak perlu diulangi.
Institusi yang dilibatkan dalam tim pemburu koruptor itu, kata Mahfud, yaitu Kejaksaan Agung, Polri, Kemenkumham, Kemendagri, dan departemen teknis lainnya.
MAKI enggan menyebut para pihak yang dimaksud karena seluruhnya telah dilaporkan ke Ombudsman RI.
Salah satu yang ditakuti para koruptor ini kan tidak bisa menikmati harta mereka.
Nih... KTPnya dah jadi, cepat tanggap melayani (yang punya uang).
Menurut Argo, kedekatan Pemerintah Indonesia dengan Serbian sudah dibentuk sejak zaman Presiden Soekarno memimpin Indonesia.
"Perjanjian MLA Indonesia-Swiss menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum kita untuk melakukan asset recovery dan pengembalian uang negara yang diduga berada di bank-bank swiss."
PENELITI Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai informasi keluar-masuk Djoko Tjandra mesti menjadi bahan evaluasi pihak Imigrasi.
PROPAM Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) memeriksa enam penyidik dari Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus. Mereka dilaporkan memeras tersangka kasus korupsi hingga ratusan juta rupiah.
Kendati demikian, Ali membenarkan telah mengirimkan surat kepada Ditjen PAS Kemenkum dan HAM.
Kebebasan Nazaruddin tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum dan HAM) Nomor PAS- 738.PK.01.04.06 Tahun 2010.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved