Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Tim Pemburu Buron Segera Aktif

Dhika Kusuma Winata
15/7/2020 04:15
Tim Pemburu Buron Segera Aktif
Menko Polhukam, Mahfud MD.(MI/RAMDANI)

TIM pemburu buron dan aset akan segera dibentuk. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku sudah mengantongi instruksi presiden (inpres) terkait pembentukan tim tersebut.

Meski pembentukannya dipicu lolosnya buron kasus korupsi Djoko Tjandra yang sempat leluasa bertandang ke Indonesia, tim tersebut tidak hanya memburu koruptor yang buron.

“Karena cantelannya inpres, inpres tentang tim pemburu aset, tersangka, koruptor, dan tindak pidana lain sudah di Menko Polhukam. Sehingga, secepatnya akan segera dibentuk tim itu,” kata Mahfud melalui akun Instagram pribadinya, kemarin. Mahfud berjanji akan menampung seluruh masukan masyarakat.

Saat ini, pihaknya telah merancang siapa saja bisa masuk tim tersebut. “Tim itu melibatkan Kejaksaan Agung, Kemenkum dan HAM, Polri, Kemendagri tentu saja, karena menyangkut masalah kependudukan dan departemen teknis lainnya,” lanjut dia.

Mahfud berharap anggota tim bisa bekerja bersama, bukan berebut. Dia juga ingin tim pemburu dan seluruh lembaga hukum yang menangani kasus korupsi dapat bersinergi. “Tidak boleh saling serobot, tapi tetap berprestasi dalam posisi masing-masing,” ucap dia.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani menyarankan agar format tim tersebut tidak lagi seperti tim ad hoc yang awak utamanya ialah Kejagung. Tim itu sebaiknya berupa desk pemburu koruptor yang dikoordinasikan langsung di bawah Menko Polhukam. Dengan begitu, kerja tim tersebut bisa lebih efektif.

“Jika hanya diaktifkan tanpa perubahan format timnya, saya tidak optimistis akan banyak capaian yang bisa diharapkan,” kata Arsul yang juga Sekjen PPP, di Jakarta, kemarin.


Hanya jargon

Pada era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, sebuah tim yang dikhususnya untuk memburu koruptor yang buron sudah pernah dibentuk. Namun, tim yang juga dibentuk lewat inpres itu hanya berusia setahun.

Belajar dari pengalaman itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menilai tim pemburu koruptor tidak perlu diaktifkan kembali. Tim itu sudah pernah berjalan dan terbukti tidak maksimal dalam menangkap koruptor.

Nawawi lebih setuju penguatan koordinasi antarlembaga penegak hukum ketimbang pengaktifan tim pemburu koruptor.

Menurut dia, penguatan koordinasi lebih manjur dalam menangkap koruptor. “Lebih bijak dengan meningkatkan semangat koordinasi dan supervisi antarlembaga penegak hukum, plus badan atau lembaga lain yang terkait,” ujar Nawawi, kemarin.

Ia menilai penangkapan koruptor akan lebih kuat jika memperbaiki sistem peradilan pidana agar terintegrasi.

Menurut dia, sistem yang ada saat ini hanya menjadi jargon.

“Lewat koordinasi supervisi meneguhkan kembali sistem peradilan pidana terintegrasi. Khusus untuk KPK sendiri, kita telah memulai upaya-upaya untuk menutup ruang-ruang potensi para tersangka melarikan diri,” tutur Nawawi.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap tim itu tidak bermanfaat. Bahkan penegakan hukum akan semakin semrawut.

“Kebijakan untuk membuat tim baru malah berpotensi tumpang tindih dari segi kewenangan,” kata peneliti ICW Wana Alamsyah, Jumat (10/7).

Wana menyebut cara paling mujarab untuk bisa menangkap buron kasus , yakni lewat penguatan hukum. Penambahan tim tanpa hukum yang diperkuat dinilai bakal sia-sia. (Medcom/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya