Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Kompolnas: Kasus Joker Merusak Citra Polri

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
16/7/2020 14:04
Kompolnas: Kasus Joker Merusak Citra Polri
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti (kedua dari kiri)(MI/RAMDANI )

KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) sangat menyayangkan adanya pejabat tinggi Polri yang terlibat dalam kasus pemberian surat jalan terhadap buron kelas kakap Djoko Tjandra.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengaku heran karena Brigjen Prasetijo Utomo berani memberikan surat jalan kepada Joker, julukan Djoko.

"Saya heran, bagaimana mana mungkin ada surat jalan pada orang yang tidak ada sangkut pautnya dengan Polri. Apalagi digunakan untuk melindungi buron koruptor besar," ujar Poengky kepada Media Indonesia, Kamis (16/7).

Baca juga: Usut Semua Pihak yang Terlibat Pelarian Joker

Poengky turut mengapresiasi pencabutan jabatan Prasetijo sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim, sesuai dengan Surat Telegram Kapolri.

Poengky berharap Prasetijo bisa diperiksa pidana dengan dugaan melindungi buronan koruptor. "Ini adalah bentuk obstruction of justice, menghalang-halangi penegakan hukum, yang ironisnya Prasetijo adalah penegak hukum," ungkapnya.

Baca juga: Polda Metro Gelar Operasi Patuh Mulai 23 Juli

Menurut Poengky, sangat penting bagi Korps Bhayangkara untuk dapat segera menangkap terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra.

"Kompolnas merekomendasikan diproses hukum untuk pertanggung jawaban, baik secara hukum pidana maupun aturan internal terkait disiplin dan kode etik profesi Polri," harap Poengky. (J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : MEGAPOLITAN
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik