Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Terpidana cessie Bank Bali Djoko Tjandra selain mampu mengelabui banyak institusi, juga menyebabkan tiga perwira tinggi harus berhadapan dengan Propam Polri. Dugaan sementara ketiganya mencari keuntungan pribadi, namun perlu didalami potensi keterlibatan pihak lain.
"Apakah ini sindikat atau tidak, saya sudah berbicara dengan Propam bahwa ini sedang ditangani. Bila berbicara perorangan tentu masuk ranah moral, tapi kalau masuk sindikat maka quo vadis penegakan hukum," kata Anggota Komisi III DPR sekaligus mantan Wakapolri Adang Daradjatun pada diskusi virtual bertajuk Ironi Djoko Tjandra dan Tim Pemburu Koruptor, Sabtu (18/7).
Pada diskusi ini hadir pula mantan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Khairul Imam, Anggota Kompolnas Poengky Indarti, Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Hari Setiyono, Koordinator MAKI Boyamin Saiman dan Pakar Hukum Universitas Al Azhar Suparji Ahmad.
Ia mendorong pemeriksaan mendalam terhadap tiga jenderal yang diduga melanggar etik, karena telah memberikan surat jalan, surat bebas korona, dan menghapus red notice. Hal ini untuk mengungkap kemungkinan dilakukan secara terorganisir.
"Kalau kasus ini terorganisir dan pidana maka lakukan penegakan hukum. Kalau kepolisian menutup diri maka akan terpuruk di ujung nanti," tegasnya.
Dia selaku senior di kepolisian mengaku sangat sedih melihat ketiga adik angkatannya yang telah berstatus perwira tinggi namun integritasnya masih dipertanyakan.
"Terus terang saja saat itu ketiganya masih junior. Saya akan melihat nanti kalau propam mampu membuka kasus sebetulnya saya akan bilang kira-kira seperti itu. Saya heran, perwira tinggi bisa melakukan itu kalau yang baru lulus akabri polri itu bisa saja," pungkasnya. (P-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved