Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal rencana pemerintah untuk menghidupkan kembali tim pemburu koruptor.
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menyoroti tim pemburu koruptor yang tidak berkontribusi optimal dalam menangkap buron.
"Saya pikir pembentukan tim ini pada 2012, senyatanya tidak memberi hasil optimal. Cukup menjadi pembelajaran untuk tidak diulangi lagi," ujar Nawawi kepada wartawan, Selasa (14/7).
Baca juga: Menko Polhukam Segera Bentuk Tim Pemburu Koruptor
Mantan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengimbau agar tim pemburu koruptor tidak kembali diaktifkan. Menurutnya, lebih bijak untuk memperkuat koordinasi dan supervisi antar penegak hukum. Terutama dalam menangkap buron kasus korupsi.
"Mungkin lebih bijak dengan meningkatkan semangat koordinasi dan supervisi antar lembaga penegak hukum. Plus, badan atau lembaga lain yang terkait," pungkas Nawawi.
Penguatan koordinasi dinilainya akan meningkatkan implementasi integrated criminal justice system. Dengan sistem terintegrasi, pelacakan buron akan semakin mudah.
Baca juga: Ketua KPK: Kepala Daerah Jangan Gunakan Bansos untuk Pencitraan
"Ini sekaligus menyemangati lagi ruh integrated criminal justice system, yang belakangan ini menjadi seperti jargon tanpa makna. Lewat koordinasi dan supervisi, meneguhkan kembali integrated criminal justice system," imbuhnya.
Sebelumnya, rencana pengaktifan kembali tim pemburu koruptor disuarakan Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. Rencana itu merupakan buntut dari terungkapnya pergerakan Joko Tjandra. Buron selama belasan tahun itu diketahui bebas keluar masuk wilayah Indonesia, tanpa terdeteksi aparat.(OL-11)
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada April lalu yang mengatakan amnesti tidak akan diberlakukan bagi pelaku korupsi.
Beleid itu juga bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyusahkan penyidik sampai jaksa, dalam menangani perkara.
Presiden Prabowo Subianto mengatakan munculnya isu dan tagar Indonesia Gelap adalah rekayasa koruptor.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Ia mengaku menerima laporan bahwa masih ada hakim yang belum memiliki rumah dinas. Hakim tersebut masih mengontrak.
Memberantas mafia peradilan tak cukup dengan melakukan mutasi besar-besaran terhadap hakim seperti yang dilakukan Mahkamah Agung (MA).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved