Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal rencana pemerintah untuk menghidupkan kembali tim pemburu koruptor.
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menyoroti tim pemburu koruptor yang tidak berkontribusi optimal dalam menangkap buron.
"Saya pikir pembentukan tim ini pada 2012, senyatanya tidak memberi hasil optimal. Cukup menjadi pembelajaran untuk tidak diulangi lagi," ujar Nawawi kepada wartawan, Selasa (14/7).
Baca juga: Menko Polhukam Segera Bentuk Tim Pemburu Koruptor
Mantan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengimbau agar tim pemburu koruptor tidak kembali diaktifkan. Menurutnya, lebih bijak untuk memperkuat koordinasi dan supervisi antar penegak hukum. Terutama dalam menangkap buron kasus korupsi.
"Mungkin lebih bijak dengan meningkatkan semangat koordinasi dan supervisi antar lembaga penegak hukum. Plus, badan atau lembaga lain yang terkait," pungkas Nawawi.
Penguatan koordinasi dinilainya akan meningkatkan implementasi integrated criminal justice system. Dengan sistem terintegrasi, pelacakan buron akan semakin mudah.
Baca juga: Ketua KPK: Kepala Daerah Jangan Gunakan Bansos untuk Pencitraan
"Ini sekaligus menyemangati lagi ruh integrated criminal justice system, yang belakangan ini menjadi seperti jargon tanpa makna. Lewat koordinasi dan supervisi, meneguhkan kembali integrated criminal justice system," imbuhnya.
Sebelumnya, rencana pengaktifan kembali tim pemburu koruptor disuarakan Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. Rencana itu merupakan buntut dari terungkapnya pergerakan Joko Tjandra. Buron selama belasan tahun itu diketahui bebas keluar masuk wilayah Indonesia, tanpa terdeteksi aparat.(OL-11)
Di tingkat pertama, Edward Soeryadjaja dihukum 12,5 tahun penjara.
Nih... KTPnya dah jadi, cepat tanggap melayani (yang punya uang).
Dok saya kok deg-degan...sesak nafas... apa saya keno covid 19 ??!
Sejak 2004-2022, KPK mencatat terdapat 1.442 pelaku tindak pidana korupsi.
Suu Kyi dituduh menerima suap sebesar US$600.000 dan 11,4kg emas dari mantan kepala menteri Yangon Phyo Min Thein.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved