Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Menko Polhukam Segera Bentuk Tim Pemburu Koruptor

Antara
14/7/2020 11:01
Menko Polhukam Segera Bentuk Tim Pemburu Koruptor
Menko Polhukam Mahfud MD(ANTARA/Aditya Pradana Putra)

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan tim pemburu koruptor akan segera dibentuk dengan menampung masukan-masukan dari masyarakat.

"Karena ini memang perlu kerja bareng, tidak boleh berebutan dan nggak boleh saling sabot. Tetapi, berprestasi pada posisi tugas masing-masing lembaga atau aparat yang oleh undang-undang ditugaskan untuk melakukan itu," kata Mahfud, dalam video yang dikutip dari akun Instagram @mohmahfudmd, yang terpantau di Jakarta, Selasa (14/7).

Menurut dia, keputusan Menko Polhukan tentang pengaktifan kembali tim pemburu koruptor, pemburu aset, pemburu tersangka, pemburu terpidana dalam tindak pidana yang melarikan diri atau yang bersembunyi, atau yang disembunyikan sekarang terus berproses.

Baca juga: Presiden Minta Perwira Muda TNI-Polri Kuasai Teknologi

"Karena cantelannya itu adalah inpres, maka sekarang inpres tentang tim pemburu aset dan pemburu tersangka dan terpidana koruptor dan tindak
pidana lain itu, sudah ada di tangan Kemenko Polhukam, sehingga secepatnya akan segera dibentuk tim," lanjutnya.

Institusi yang dilibatkan dalam tim pemburu koruptor itu, kata Mahfud, yaitu Kejaksaan Agung, Polri, Kemenkumham, Kemendagri, dan departemen
teknis lainnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menegaskan, tim pemburu koruptor tidak akan mengambil tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"KPK itu adalah lembaga tersendiri. Yang diburu oleh KPK tentu nanti dikoordinasikan tersendiri, karena bagaimanapun KPK itu adalah lembaga yang merupakan lembaga khusus di bidang pemberantasan korupsi dan mungkin sudah punya langkah-langkah sendiri. Akan kami koordinasikan," pungkas Mahfud. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik