Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Police Watch (IPW) memberikan apresiasi kepada Polri yang telah melakukan mutasi terhadap Brigjen Prasetijo Utomo dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim. Kini, IPW kembali menyebut nama baru yakni Brigjen Nugroho Wibowo yang telah menghapus red notice Joko Tjandra, dan diminta untuk segera dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menyebut dari penelusuran pihaknya, dosa Brigjen Nugroho Wibowo sesungguhnya lebih berat ketimbang Brigjen Prasetijo. Sebab melalui surat No: B/186/V/2020/NCB.Div.HI tertanggal 5 Mei 2020, Brigjen Nugroho mengeluarkan surat penyampaian penghapusan Interpol Red Notice Joko Tjandra kepada Dirjen Imigrasi.
Tragisnya, salah satu dasar pencabutan red notice itu adalah adanya surat Anna Boentaran tertanggal 16 April 2020 kepada NCB Interpol Indonesia yang meminta pencabutan red notice atas nama Joko Tjandra.
"Surat itu dikirim Anna Boentaran 12 hari setelah Brigjen Nugroho duduk sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia. Begitu mudahnya, Brigjen Nugroho membuka red notice terhadap buronan kakap yang belasan tahun diburu Bangsa Indonesia itu," kata Neta S Pane melalui keterangan resmi yang diterima mediaindonesia.com, Kamis (16/7).
Baca juga: Pemberi Surat Jalan Joko Tjandra, Brigjen Prasetijo, Dimutasi
Melihat fakta tersebut, IPW yakin ada persekongkolan jahat dari sejumlah oknum pejabat untuk melindungi Joko Tjandra. Pihaknya pun ragu jika pemberian surat jalan merupakan inisiatif Brigjen Prasetijo, seperti yang disampaikan Mabes Polri.
"Dua institusi besar di polri terlibat "memberikan karpet merah" pada sang buronan, yakni Bareskrim dan Interpol. Kedua lembaga itu nyata nyata melindungi Joko Tjandra. Apa mungkin ada gerakan gerakan individu dari masing masing jenderal yang berinsiatif melindungi Joko Tjandra," tanya Neta.
Neta pun menanyakan apakah mungkin kedua Brigjen tersebut begitu bodoh berinisiatif pribadi untuk Joko Tjandra. Padahal Brigjen Nugroho baru menjabat sebagai Sekretaris NCB Interpol. Pun kemudian mempertanyakan kemana suara Dirjen Imigrasi ketika Brigjen Nugroho melaporkan bahwa red notice Joko Tjandra sudah dihapus.
"Semua ini hanya bisa dibuka jika Presiden Jokowi turun tangan untuk membersihkan Polri, dengan cara membentuk Tim Pencari Fakta Joko Tjandra. Tanpa itu semua, kasus Joko Tjandra akan tertutup gelap karena tidak mungkin jeruk makan jeruk," tuturnya.
Akibat ulah para jenderal itu, kasus Joko Tjandra menjadi catatan hitam bagi Polri. Lembaga kepolisian yang seharusnya wajib menangkap buronan malah melindungi sang buronan kakap, bahkan memberinya karpet merah. Neta menyebut, sebagai pimpinan, Kapolri Idham Azis dan Kabareskrim Sigit, harus bertanggungjawab terhadap kekacauan ini.
"Kalau ini adalah inisiatif jenderal pelaku, bisa disimpulkan betapa tidak berwibawanya Kapolri dan Kabareskrim sehingga jenderalnya bisa bertindak ngawur seperti itu. Institusi Polri harus diselamatkan dari ulah para jenderal yang bermental bobrok," pungkasnya.(OL-5)
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Para pelaku korupsi tetap ingin memanfaatkan uangnya, tetapi pilihan mereka menjadi terbatas.
FILM Jembatan Shiratal Mustaqim produksi Dee Company yang akan tayang 9 Oktober 2025 menyoroti tentang hukuman bagi para pejabat korup di akhirat
KASUS perjalanan-penyelenggaraan haji 2023-2024 tentu saja menyentak kita semuanya.
Almas mengatakan Presiden Prabowo dalam berbagai pidato kenegaraannya kerap menggaungkan pemerintahan yang dipimpin akan sangat tegas memberantas korupsi.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada April lalu yang mengatakan amnesti tidak akan diberlakukan bagi pelaku korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved