Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pengamat tata negara Bivitri Susanti menyebutkan, ide amandemen UUD 1945 yang sekarang bergulir di tengah publik merupakan ilusi elite politik tanpa memperhatikan aspirasi.
Konflik berkepanjangan, kata Menag, membuat kita tidak punya masa depan. SKB tiga menteri yang memfasilitasi toleransi itu bisa menjadi sarana resolusi konflik.
Dalam kesempatan tersebut, kepala negara juga menegaskan sama sekali tidak memiliki niat untuk menjadi presiden tiga periode.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) berwenang melakukan restorasi terhadap pelanggaran konstitusi yang dilakukan bupati terpilih Sabu Raijua 2020, Orient Patriot Riwu Kore.
Pembentukan undang-undang yang dilakukan dengan menutup akses masyarakat untuk memperoleh informasi, maka itu akan membuka ruang korupsi legislasi berupa regulatory capture.
Para pendekar siap berhadapan dengan siapa pun yang mencoba-coba mengganggu konstitusi negara. Mereka juga mengajak semua elemen masyarakat untuk menjaga suasana yang damai dan sejuk.
Rencana IPO ( initial public offering) Subholding Pertamina disebutkan merupakan bagian dari transformasi dan tak ada yang inkonstitusional.
Menurutnya, lima sila dalam Pancasila sudah final dan tidak bisa diperas lagi dalam pemaknaan Trisila atau Ekasila.
"Pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasan RUU HIP untuk memberikan kesempatan kepada DPR untuk berdialog dan menjaring lebih jauh lagi aspirasi masyarakat."
Penegasan tersebut disampaikan presiden untuk menggapi polemik yang muncul di publik terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
PBNU berpandangan RUU HIP dapat menguak kembali konflik ideologi yang bisa mengarah kepada krisis politik.
"Lebih baik dimanfaatkan untuk dialog kebangsaan, biar semua pihak saling membuka diri untuk mendengar aspirasi yang berkembang."
"Itu merupakan satu produk hukum peraturan perundang yang mengikat dan tidak bisa lagi dicabut oleh lembaga negara atau oleh undang-undang sekarang ini," tegas Mahfud.
Perpres No 54 Tahun 2020 berpotensi mereduksi hak konstitusional DPR RI yang sudah dimandatkan dalam UUD 1945.
Perdana Menteri (PM) Rusia, Dmitry Medvedev, mengundurkan diri sebagai tanggapan terhadap kebijakan Presiden Rusia, Vladimir Putin. Kepada parlemen, Putin berencana mengubah konstitusi.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir berpesan kepada MPR agar amandemen UUD 45 tidak merubah aturan terkait proses pemilihan dan masa jabatan presiden maupun wakil presiden.
"Kalau stabilitasnya kita jaga. Misalnya kalau mau bersidang nanti ya kita jaga stabilitasnya. Tapi substansinya tidak boleh kita (berkomentar)," ucapnya.
Wacana untuk mengembalikan pemilihan presiden secara tidak langsung melalui pemilihan oleh MPR adalah langkah mundur bagi demokrasi Indonesia.
Lestari Moerdijat yang akrab disapa Mbak Rerie mengingatkan sesuai amanat UUD, jabatan presiden harus ada batasan. Konteksnya harus berbeda dengan yang terjadi pada era Orba.
Menurut Demokrat, langkah mundur demokrasi kalau pemilihan presiden-wapres dikembalikan lagi ke MPR RI.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved