Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI NasDem akan menggantungkan sikap politik terhadap amendemen UUD 1945. Sekalipun direstui rakyat, partai yang dinahkodai Surya Paloh menginginkan revisi konstitusi dilakukan setelah penanganan pandemi covid-19.
"Kami sudah mendapatkan arahan dari Ketum Partai NasDem Surya Paloh yang menekankan jika ingin melakukan amandemen terbatas, harus bertanya dulu kepada rakyat. Gagasan ini harus mengikuti seperti apa maunya rakyat," ujar Ketua Fraksi Partai NasDem MPR RI Taufik Basari dalam seminar virtual, Rabu (1/9).
Menurut pria yang akrab disapa Tobas, Partai Nasdem berpegang teguh pada keinginan rakyat mengenai nasib amendemen kelima. Pihaknya siap menggelar survei terhadap masyarakat untuk menyikapi isu amandemen.
Baca juga: Mahfud MD: Amandemen Konstitusi Kewenangan MPR
"Setelah keluar hasilnya, NasDem baru menentukan sikap berlandaskan keinginan rakyat," tegasnya.
Selain itu, lanjut Tobas, Partai NasDem sudah menggarisbawahi amendemen UUD 1945. Dalam hal ini, Partai NasDem belum melihat adanya urgensi amandemen terbatas.
"Ada tiga alasan yang melandasi belum urgensinya amandemen. Pertama, belum mendalamnya kajian amandemen terbatas atau memasukan PPHN dan berikut dampaknya," ungkap Tobas.
Baca juga: Kadernya Ditangkap KPK, NasDem: Kita Hormati Proses Hukum
"Kedua, belum adanya pelibatan partisipasi publik yang masif. Terakhir tidak urgen amendemen, karena belum redanya derita yang menimpa rakyat, yakni pandemi covid-19," imbuhnya.
Tobas menyebut penentuan amandemen terbatas harus mengikuti kebutuhan dan tantangan bangsa ke depan. "Jadi, perubahan UUD 1945 harus dilakukan berdasarkan persetujuan dan keinginan rakyat. Tidak boleh hanya ditentukan pimpinan MPR semata atau beberapa fraksi saja di MPR," pungkasnya.
Dalam seminar virtual tersebut, turut hadir Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, pakar hukum tata negara Refly Harun, Direktur Pusat Studi Konstitusi Feri Amsari, Staf Ahli Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Firdaus, hingga dosen Fakultas Hukum UIN Sultan Maulana Hasanuddin.(OL-11)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Pilkada langsung adalah bagian integral dari kedaulatan rakyat yang telah menjadi praktik konstitusional mapan pasca-amandemen UUD 1945.
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
KUHAP baru membawa mekanisme kontrol yang lebih ketat.
Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang melegalkan penempatan anggota Polri aktif di 17 kementerian bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Tragedi longsor Bantargebang yang menewaskan 4 pekerja menjadi alarm krisis sampah. Simak analisis Eddy Soeparno soal implementasi Perpres PSEL 2025.
Lestari Moerdijat mengatakan, dibutuhkan komitmen semua pihak untuk mewujudkan upaya yang lebih baik dalam pencegahan dan penanganan masalah kesehatan jiwa pada anak dan remaja.
WAKIL Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan pentingnya penguatan peran perempuan dalam ekosistem Meeting, Incentive, Convention, Exhibition (MICE).
WAKIL Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran perempuan sebagai pilar utama pembangunan desa.
Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menekankan pentingnya sistem jaminan kesehatan nasional.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai usulan kenaikan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen menjadi 7% terlalu tinggi dan berpotensi memberatkan partai politik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved