Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
KOORDINATOR Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, mengatakan bahwa pernyataan Menteri Keuangan yang menganggap penghasilan guru dan dosen sebagai ‘tantangan’ bagi keuangan negara menunjukkan adanya misinterpretasi terhadap amanat konstitusi.
“UUD 1945 secara tegas mengamanatkan bahwa salah satu tujuan berdirinya negara adalah ‘mencerdaskan kehidupan bangsa’. Pendidikan, dalam hal ini, bukanlah beban finansial, melainkan investasi utama negara untuk mencapai tujuan tersebut,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Jumat (8/8).
“Dengan menganggap biaya untuk guru dan dosen sebagai tantangan, Menteri Keuangan seolah-olah menempatkan pendidikan sebagai pos pengeluaran yang bisa dinegosiasikan, alih-alih sebagai prioritas mutlak yang dijamin oleh konstitusi,” kata Ubaid.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pernyataan seakan-akan gaji guru dan dosen adalah ‘beban’ juga telah mengabaikan prinsip dasar ekonomi dan pembangunan suatu bangsa.
Pendidikan yang berkualitas, yang dimulai dari kesejahteraan para pendidiknya, adalah fondasi untuk menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul. SDM yang berkualitas ini pada gilirannya dikatakan akan menjadi motor penggerak ekonomi, inovasi, dan kemajuan negara di masa depan.
“Jika guru dan dosen tidak sejahtera, mereka tidak dapat fokus sepenuhnya pada tugas mengajar dan mengembangkan diri. Hal ini akan berdampak langsung pada kualitas pendidikan yang diberikan, yang pada akhirnya akan merugikan Indonesia secara keseluruhan. Singkatnya, menghemat biaya untuk pendidikan hari ini adalah sama dengan menggadaikan masa depan bangsa,” jelasnya.
Kritik terhadap pernyataan Menteri Keuangan juga harus menyoroti bahwa masalah keuangan negara yang sesungguhnya bukanlah pada gaji guru dan dosen, melainkan pada isu-isu sistemik lain yang jauh lebih besar. Salah satu yang paling menonjol adalah korupsi.
Kerugian negara akibat korupsi, yang seringkali mencapai puluhan atau bahkan ratusan triliun rupiah setiap tahun, jauh melampaui total anggaran yang dibutuhkan untuk menyejahterakan seluruh guru dan dosen di Indonesia.
“Dengan demikian, pernyataan Menteri Keuangan ini terkesan mengalihkan perhatian dari akar masalah yang sebenarnya, dan justru menempatkan para pahlawan tanpa tanda jasa sebagai kambing hitam. Seharusnya, fokus utama pemerintah adalah memberantas korupsi secara tuntas untuk memastikan anggaran negara bisa digunakan secara efektif, termasuk untuk meningkatkan kesejahteraan para pendidik,” pungkas Ubaid. (Des/M-3)
GUBERNUR Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud (Harum) mewajibkan dosen dan pejabat eselon 2 Pemprov Kaltim melanjutkan studi hingga jenjang doktoral (S3).
Sebanyak 60 dosen dan peneliti universitas hadir dalam workshop Advancing A.I. Capacity in Indonesian Universities, yang dilaksanakan pada 26–27 Juli 2025 di Perpustakaan Nasional.
Upaya ini merupakan langkah UI meningkatkan kualitas pendidikan yang bertaraf internasional yang pada ujungnya meningkatkan revenue bagi universitas.
SEORANG dosen di Kabupaten Sumba Barat Daya tewas di tempat setelah ditabrak mobil Suzuki APV di Jalan Raya Simpang SMPN 1 Wewewa Tengah, Desa Gollu Sapi, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pemahaman peserta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved