Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, mengatakan bahwa pernyataan Menteri Keuangan yang menganggap penghasilan guru dan dosen sebagai ‘tantangan’ bagi keuangan negara menunjukkan adanya misinterpretasi terhadap amanat konstitusi.
“UUD 1945 secara tegas mengamanatkan bahwa salah satu tujuan berdirinya negara adalah ‘mencerdaskan kehidupan bangsa’. Pendidikan, dalam hal ini, bukanlah beban finansial, melainkan investasi utama negara untuk mencapai tujuan tersebut,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Jumat (8/8).
“Dengan menganggap biaya untuk guru dan dosen sebagai tantangan, Menteri Keuangan seolah-olah menempatkan pendidikan sebagai pos pengeluaran yang bisa dinegosiasikan, alih-alih sebagai prioritas mutlak yang dijamin oleh konstitusi,” kata Ubaid.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pernyataan seakan-akan gaji guru dan dosen adalah ‘beban’ juga telah mengabaikan prinsip dasar ekonomi dan pembangunan suatu bangsa.
Pendidikan yang berkualitas, yang dimulai dari kesejahteraan para pendidiknya, adalah fondasi untuk menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul. SDM yang berkualitas ini pada gilirannya dikatakan akan menjadi motor penggerak ekonomi, inovasi, dan kemajuan negara di masa depan.
“Jika guru dan dosen tidak sejahtera, mereka tidak dapat fokus sepenuhnya pada tugas mengajar dan mengembangkan diri. Hal ini akan berdampak langsung pada kualitas pendidikan yang diberikan, yang pada akhirnya akan merugikan Indonesia secara keseluruhan. Singkatnya, menghemat biaya untuk pendidikan hari ini adalah sama dengan menggadaikan masa depan bangsa,” jelasnya.
Kritik terhadap pernyataan Menteri Keuangan juga harus menyoroti bahwa masalah keuangan negara yang sesungguhnya bukanlah pada gaji guru dan dosen, melainkan pada isu-isu sistemik lain yang jauh lebih besar. Salah satu yang paling menonjol adalah korupsi.
Kerugian negara akibat korupsi, yang seringkali mencapai puluhan atau bahkan ratusan triliun rupiah setiap tahun, jauh melampaui total anggaran yang dibutuhkan untuk menyejahterakan seluruh guru dan dosen di Indonesia.
“Dengan demikian, pernyataan Menteri Keuangan ini terkesan mengalihkan perhatian dari akar masalah yang sebenarnya, dan justru menempatkan para pahlawan tanpa tanda jasa sebagai kambing hitam. Seharusnya, fokus utama pemerintah adalah memberantas korupsi secara tuntas untuk memastikan anggaran negara bisa digunakan secara efektif, termasuk untuk meningkatkan kesejahteraan para pendidik,” pungkas Ubaid. (Des/M-3)
Inovasi ini dirancang khusus untuk membantu menurunkan stres psikologis pada penderita hipertensi, sebuah faktor yang sering terabaikan dalam penanganan tekanan darah tinggi.
Permendiktisaintek 52/2025 dibuat untuk memberikan kepastian hukum agar profesi, karier, dan penghasilan dosen dalam satu kerangka kebijakan yang terpadu.
PEMERINTAH akan melakukan audit lingkungan terhadap lebih dari 100 unit usaha di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh sebagai bagian dari evaluasi persetujuan lingkungan pascabencana.
Perempuan bukan sekadar figur pasif dalam sejarah seni, melainkan pusat resonansi estetika dan pemikiran
Polres Bungo, Polda Jambi masih mengungkap kasus kematian Erni Yulianti, dosen yang dibunuh Bripda Waldi. Bripda Waldi menggunakan rambut palsu saat berupaya menghilangkan jejak
Dosen perguruan tinggi perlu memiliki kemampuan daya saing global agar mampu meningkatkan kualitas perguruan tinggi serta berkompetisi dalam skala internasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved