Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
UNIVERSITAS Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah menyatakan telah menuntaskan pemeriksaan atas dugaan kekerasan seksual yang melibatkan salah seorang guru besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).
Tim pemeriksa yang dibentuk khusus untuk menangani kasus tersebut sudah menyampaikan rekomendasi penjatuhan sanksi kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum/Kepegawaian Unsoed, Prof Kuat Puji Prayitno menjelaskan bahwa sanksi yang direkomendasikan mencakup aspek akademik maupun non akademik.
“Kami telah menyelesaikan pemeriksaan. Tim merekomendasikan sanksi disiplin, baik akademik maupun non akademik. Detailnya menjadi kewenangan Kementerian,” ujar Prof Kuat pada Kamis (28/8).
Menurutnya, tim mulai bekerja setelah resmi dibentuk melalui Keputusan Rektor Nomor 4053/UN23/KP.06.07/2025. Selama prosesnya, pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur dengan menjunjung asas profesionalisme, objektivitas, serta perlindungan bagi korban.
“Tim bekerja dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan etika akademik. Kami memeriksa terlapor, saksi, mendalami keterangan ahli maupun psikolog, hingga menelaah berbagai dokumen pendukung,” jelasnya.
Dalam prosesnya, tim juga berkoordinasi dengan Ketua Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unsoed dengan mengacu pada berita acara pemeriksaan (BAP). Hasil pendalaman tersebut menjadi dasar pengambilan keputusan dan rekomendasi sanksi.
“Kesimpulan yang diambil bukan sekadar untuk memberi efek jera, tetapi juga menjaga integritas akademik serta melindungi mahasiswa,” tegas Prof. Kuat.
Selain rekomendasi sanksi terhadap dosen terlapor, tim juga mengusulkan langkah tambahan. Di antaranya, penguatan kebijakan pencegahan kekerasan seksual, pendampingan akademik bagi pelapor, hingga usulan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Tim menilai penting ada pendampingan kepada pelapor agar proses studinya tetap lancar dan keberhasilan akademiknya tidak terganggu,” ungkapnya.
Prof. Kuat menegaskan, Unsoed berkomitmen memperkuat sistem pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
“Unsoed tidak akan mentolerir pelanggaran etika maupun disiplin. Kami ingin memastikan kampus tetap menjadi ruang aman dan kondusif bagi seluruh civitas akademika,” tandasnya.
Diketahui, Tim Pemeriksa terdiri atas tujuh orang yang berasal dari unsur Rektorat, Dekanat FISIP, Senat Universitas, serta pejabat lain di lingkungan Unsoed.(H-2)
Kekerasan seksual yang terjadi berulang dengan pola masif kini disebut telah mencapai level darurat nasional.
Mantan jaksa senior Inggris menyebut polisi bergerak cepat saat kepentingan negara terancam, namun lambat dalam menangani laporan kekerasan seksual penyintas Jeffrey Epstein.
Dalam kondisi korban yang diduga tidak sepenuhnya sadar, terjadi dugaan tindakan persetubuhan atau pencabulan.
Disdikpora DIY membebastugaskan oknum guru ASN SLB di Yogyakarta terkait dugaan kekerasan seksual terhadap siswi. Simak kronologi dan sanksinya di sini.
Sorotan terhadap kasus tertentu harus menjadi momentum untuk memastikan korban mendapatkan akses nyata terhadap perlindungan hukum dan psikologis.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
DUNIA akademik abad ke-21 tidak lagi dibatasi oleh batas geografis.
Bersama istrinya, Kak Ciwid, Pakde Prayogo membangun HIQWEEN sebagai solusi masalah flek hitam.
PENGUATAN ideologi negara bukan lagi sekadar wacana akademis, melainkan faktor kunci keberhasilan transformasi menuju Indonesia. Pancasila
Dosen juga harus mampu merencanakan studi lanjut, termasuk persiapan studi doktoral melalui skema beasiswa BPI dan PDDI.
Inovasi ini dirancang khusus untuk membantu menurunkan stres psikologis pada penderita hipertensi, sebuah faktor yang sering terabaikan dalam penanganan tekanan darah tinggi.
Permendiktisaintek 52/2025 dibuat untuk memberikan kepastian hukum agar profesi, karier, dan penghasilan dosen dalam satu kerangka kebijakan yang terpadu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved