Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KUASA Hukum Warga dan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Sabu Raijua (Amapedo), Nusa Tenggara Timur, Yafet Yosafet Wilben Rissy mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) berwenang melakukan restorasi terhadap pelanggaran konstitusi yang dilakukan bupati terpilih Sabu Raijua 2020, Orient Patriot Riwu Kore.
"MK punya kewenangan melakukan itu karena MK dikenal sebagai penafsir tunggal undang-undang tapi juga sebagi pengawal konstitusi," kata Yafet kepada Media Indonesia lewat telepon, Kamis (18/2).
Orient Riwu Kore dinilai melanggar konstitusi karena belakangan diketahui berstatus warga negara Amerika Serikat setelah memenangi Pilkada Sabu Raijua, kendati ia juga memilik kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) beralamat di Kota Kupang.
Yafet minta MK melakukan terobosan setelah terjadi karena persoalan tersebut tidak mungkin diselesaikan melalui pengadilan tata usaha negara (PTUN) maupun bawaslu, serta KPU dan Kementerian Dalam Negeri. Karena itu, tambahnya, satu-satunya jalan ialah MK memecah kebuntuan hukum tersebut mengunakan fungsinya sebagai positive legislator atau pembuat undang-undang dengan merumuskan norma baru di dalamnya.
Dia mengatakan kasus seperti Orient tersebut pernah terjadi di Amerika Serikat pad 1803 dalam sebuah perkara antara Marbury melawan Madison. Ketika itu, hakim Mahkamah Agung Amerika, Justice Marshall memutusakan mengambil tanggubgjawab untuk memutusakan gugatan Marbury sekalipun tidak ada undang-undangnya. "Ini adalah salah satu keputusan mahkamah agung AS terbaik sepanjang Amerika," ujarnya.
Untuk di Indonesia, kasus tersebut belum pernah ada selama pemilihan kepala daerah. Namun, ketika hak warga negara dilanggar,
tambahnya,menjadi tanggungjawab MK mengambilalih untuk merestorasi hak warga negara yang dilanggar. Kasus ini menjadi pintu masuk untuk menciptakan sejarah bagi republik ini. "Jangan sampai warga negara asing itu mengobok-obok konstitusi kita hanya untuk kepentingan politik dia, di mana harga diri bangsa, apakah kita biarkan aja," ujarnya.
Menurutnya ada asas Ius Curia Novit dan Curia Novit Jus yang berarti hakim dianggap mengetahui semua hukum sehingga pengadilan tidak boleh menolak memeriksa dan mengadili perkara. Jika terjadi kekosongan hukum, hakim harus memenuhi kekosongan hukum tersebut.
Yafet menambahkan kasus tersebut masuk kategori hard case yang tidak ada rujukannya dalam undang-undang, namun hakim dapat memeriksa dan mengadili kasus-kasus seperti itu berdasarkan argumen prinsip. "Dalam konteks ini, prinsip yang kita lihat adalah Undang-Undang Dasar 1945 bahwa semua warga negara negar bersamaan haknya dalam hukum dan pemerintahan," katanya.
Sementara itu, Yafet telah mengajukan permohonan ke MK untuk mengadili kasus Orient Ratu Kore tersebut sejak 16 Februari 2021 dengan termohon KPU Sabu Raijua. Menurutnya, pelecehan terhadap konstitusi tersebut tidak boleh dibiarkan, apalagi sampai seorang warga asing dilantik sebagai bupati. "Itu sebuah pelecehan terhadap martabat bangsa ini," tandasnya. (OL-13)
Baca Juga: Bupati Sabu Raijua Diduga WNA, KPU Jalankan Rekomendasi ...
Baca Juga: Ternyata Bupati Terpilih Sabu Raijua Berstatus Warga Amerika
Ketua Badan Legislasi DPP PKS, Zainudin Paru, menegaskan, putusan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan melewati batas kewenangan MK.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Situasi geopolitik dalam beberapa bulan terakhir berdampak signifikan pada berbagai bidang kehidupan.
YLBHI menyebut usulan revisi Undang-Undang (UU) TNI bertentangan dengan agenda reformasi dan melegitimasi praktik dwifungsi ABRI yang membawa rezim Neo Orde Baru.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari, menilai pembredelan pameran lukisan tunggal karya Yos Suprapto bertajuk Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan bertentangan dengan konstitusi.
Munculnya aspirasi mengubah posisi kelembagaan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri sebagaimana di masa Orde Baru adalah gagasan keliru dan bertentangan Konstitusi RI.
PAKAR hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar alias Uceng meyakini bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat di-impeach atau dimakzulkan dari sisi hukum.
Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, pengawasan dari Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyediaan layanan transportasi jemaah ke Arafah
Seluruh tim pemenangan kedua paslon diingatkan untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran yang justru bisa berujung pada PSU.
Peraturan KPU memperumit lembaga pemantau untuk bisa melaporkan gugatan perkara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 372 dugaan pelanggaran netralitas aparat sipil negara (ASN) di Pilkada 2024.
Kelima anggota grup K-pop NewJeans menggelar konferensi pers darurat untuk mengumumkan keputusan penting mereka—mengakhiri kontrak eksklusif dengan agensi ADOR.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved