Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Bupati Sabu Raijua Diduga WNA, KPU Jalankan Rekomendasi Bawaslu

Indriyani Astuti
03/2/2021 14:41
Bupati Sabu Raijua Diduga WNA, KPU Jalankan Rekomendasi Bawaslu
Ilustrasi: KPU(MI/Andri Widiyanto)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait status kewarganegaraan Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua Orient Patriot Riwu Kore. Ia diduga merupakan warga negara Amerika Serikat.

Menurut keterangan Ketua KPU NTT Thomas Dohu, saat penerimaan dokumen calon, KPU Sabu Raijua mendapat rekomendasi Bawaslu yang mempertanyakan keabsahan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) calon atas nama Orient P Riwu Kore.

Untuk itu, KPU Sabu Raijua melakukan klarifikasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinas Dukcapil) Kota Kupang, NTT. Pada September 2020, Dinas Dukcapil Kota Kupang mengeluarkan klarifikasi soal hal tersebut.

"Dengan hasil yang tertuang dalam berita acara klarifikasi bersama yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah benar warga negara Indonesia, alamat sesuai KTP," ujar Thomas melalui pesan singkat pada Pelaksana Harian Ketua KPU RI Ilham Saputra yang diberikan pada media, Selasa (2/2) malam.

Baca juga: Berstatus WNA, Bupati Terpilih Sabu Raijua Tidak Bisa Dilantik

Dalam surat itu tertulis Orient merupakan warga RT 003, RW 001, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT.

Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menanyakan pada Kedutaan Besar Amerika Serikat terkait status kewarganegaraan Orient. Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagihuma mengatakan pihaknya menyurati Kedutaan Besar Amerika Serikat pada Januari 2021 dan dinyatakan benar Orient Patriot Riwu memegang kewarganegaraan Amerika Serikat.

Hal itu disampaikan Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua dalam surat rekomendasi pada KPU setempat pada 1 Februari 2021.

Menanggapi itu, Plh Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan KPU Sabu Raijua telah melakukan klarifikasi pada Dinas Dukcapil Kota Kupang. KPU RI, imbuhnya, masih menunggu laporan selanjutnya dari KPU NTT.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya