Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait status kewarganegaraan Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua Orient Patriot Riwu Kore. Ia diduga merupakan warga negara Amerika Serikat.
Menurut keterangan Ketua KPU NTT Thomas Dohu, saat penerimaan dokumen calon, KPU Sabu Raijua mendapat rekomendasi Bawaslu yang mempertanyakan keabsahan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) calon atas nama Orient P Riwu Kore.
Untuk itu, KPU Sabu Raijua melakukan klarifikasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinas Dukcapil) Kota Kupang, NTT. Pada September 2020, Dinas Dukcapil Kota Kupang mengeluarkan klarifikasi soal hal tersebut.
"Dengan hasil yang tertuang dalam berita acara klarifikasi bersama yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah benar warga negara Indonesia, alamat sesuai KTP," ujar Thomas melalui pesan singkat pada Pelaksana Harian Ketua KPU RI Ilham Saputra yang diberikan pada media, Selasa (2/2) malam.
Baca juga: Berstatus WNA, Bupati Terpilih Sabu Raijua Tidak Bisa Dilantik
Dalam surat itu tertulis Orient merupakan warga RT 003, RW 001, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT.
Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menanyakan pada Kedutaan Besar Amerika Serikat terkait status kewarganegaraan Orient. Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagihuma mengatakan pihaknya menyurati Kedutaan Besar Amerika Serikat pada Januari 2021 dan dinyatakan benar Orient Patriot Riwu memegang kewarganegaraan Amerika Serikat.
Hal itu disampaikan Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua dalam surat rekomendasi pada KPU setempat pada 1 Februari 2021.
Menanggapi itu, Plh Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan KPU Sabu Raijua telah melakukan klarifikasi pada Dinas Dukcapil Kota Kupang. KPU RI, imbuhnya, masih menunggu laporan selanjutnya dari KPU NTT.(OL-5)
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu) RI meminta klarifikasi kepada pemerintah Timor Leste terkait insiden penembakan terhadap seorang WNI di kawasan perbatasan.
Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, memimpin upacara penurunan bendera HUT ke-80 RI dengan khidmat.
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) berkomitmen dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
DEPUTI Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTT Didiet Aditya menyebutkan transaksi QRIS di daerah itu memperlihatkan pertumbuhan yang signifikan selama periode Januari hingga Juni 2025.
UPACARA Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia (RI) di Kantor Camat Musi, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, Minggu (17/8), berlangsung khidmat.
Yayasan Pendidikan Astra, Michael D. Ruslim (YPA-MDR) memulai pembangunan fasilitas baru di UPTD SDN Oefoe, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved