Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Menteri LHK : Desa Nagari Adalah Pola Asli Desa Indonesia

Mediaindonesia.com
31/8/2021 11:43
Menteri LHK : Desa Nagari Adalah Pola Asli Desa Indonesia
Menteri LHK Siti Nurbaya mengunjungi Pasia Laweh, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam, Sumbar.(Ist)

 

MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, mengatakan, Desa Konstitusi atau Nagari Konstitusi, merupakan pola asli desa-desa di Indonesia.

“Akhir pekan lalu Saya mengunjungi Pasia Laweh, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam, Sumatera Barat yang telah dikukuhkan sebagai Nagari Konstitusi oleh Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Menteri Siti Nurbaya dalam keterangn tertulis, Selasa (1/9)  

Menteri LHK Siti Nurbaya  menyambut  sangat baik agenda Mahkamah Konstitusi ini dan tercatat sudah ada di Bali, Sulawesi Selatan, dan Papua. 

Dikemukakan Menteri Siti, sebuah proses perjalanan yang sangat  panjang untuk sampai pada pengajuan seperti ini sejak UU 5/1974, UU 5/1979, UU 22/1999, UU 32/2004, UU 6/2014 dan UU 23/2014  yang mengatur tentang Pemerintahan Daerah  dan tentang Desa. 

“Bahwa penerintahan desa di Indonesia esensinya mencakup urusan administrasi  dan  antropologis, tata cara kehidupan masyarakat di desa,” ujarnya. 

Sehingga, lanjut Menteri Siti, aktualisasi penyelenggaraan pemerintahan desa pada dasarnya mencakup administratif pelayanan publik dan pembinaan nilai-nilai budaya, adat istiadat, kultural. Keunikan seperti ini mungkin tidak bisa didapatkan di negara lain. 

“Ini sekaligus menunjukkan  kepada  dunia karakter akan Bangsa kita yang beraneka ragam berketahanan dari segala gangguan dan ancaman,” katanya. 

Bahu membahu tangani adat

Karena itu, sejak 2014 akhir KLHK bersama-sama Kemendagri bahu membahu menangani hal-hal berkaitan dengan adat. Dalam hal kelembagaan merupakan pembinaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dalam jal kewilayahan menyangkit hutan merupakan pembinaan Kementerian LHK. 

Sama  halnya dengan capaian pengelolaan hutan dan lingkungan Indonesia, yang saat ini kebijakan dan langkah-langkah penanganan tentang hutan adat sudah dalam jalur yang tepat dengan terobosan percepatan  yang sesuai menurut peraturan perundangan. 

Tentu saja, menurut Menteri Siti, implementasi lapangannya masih membutuhkan banyak dukungan, dan kerja bersama setiap elemen, pemerintah daerah, DPRD masyarakat hingga ke tingkat tapak.

“Saya berharap setiap desa atau nagari ikut terlibat aktif untuk menjaga hutan dan lingkungan, demi konsistensi mewujudkan Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh,” tutur Menteri Siti. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya