Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
MASYARAKAT masyarakat menolak amendemen UUD 1945 untuk penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Jokowi juga tidak disetujui untuk kembali mencalonkan diri di 2024.
"Perlu amandemen UUD 1945 untuk menambah periode jabatan presiden agar Jokowi bisa maju kembali jadi calon presiden di 2024? Sebanyak 69,50% masyarakat menolaknya," ujar Peneliti Akar Rumput Strategic Consulting (ASRC) Bagus Balghi saat acara bertajuk Rilis Survei Nasional Seri 1, Sumber Kepemimpinan Nasional: Menuju 2024, Sabtu (22/5).
Hadir pula Ketua DPP Partai NasDem Saan Mustopa, Kepala Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Diah Pitaloka, Ketua Bappilu DPP Partai Golkar Maman Abdurrahman, Associate Researcher ARSC Yohan Wahyu, Dosen Ilmu Politik Universitas Airlangga Surabaya Airlangga Pribadi, Ketua Perkumpulan Kader Bangsa Dimas Oky Nugroho dan peneliti ASRC Suciliani.
Bagus mengatakan survei ini dibiayai oleh Perkumpulan Kader Bangsa, sebuah lembaga yang fokus terhadap pendidikan kebangsaan dan kepemimpinan anak muda. Untuk pelaksanaan teknis survei, Perkumpulan Kader Bangsa menggandeng ARSC, sebuah lembaga konsultan politik, survei dan komunikasi.
Survei dilakukan pada akhir April dan awal Mei 2021 dengan tujuan memberikan informasi pada publik terkait isu-isu politik dan kebijakan publik yang menjadi perhatian utama, khususnya dalam hal ini adalah persiapan regenerasi kepemimpinan nasional menuju Pemilu 2024.
Menurut Bagus, survei ini dilakukan dengan metode wawancara melalui telepon dengan memanfaatkan database responden yang dimiliki ARSC yang sebelumnya dibentuk dengan metode penarikan sampel acak bertingkat (multistage random sampling), dengan memperhatikan proporsionalitas antara jumlah sampel dengan jumlah pemilih di setiap provinsi.
Baca juga: Mencari Pemimpin Baru Pasca-Jokowi
Pengambilan sampel melalui telepon dilakukan sebagai upaya untuk pembatasan penyebaran Covid-19. Hal ini diperlukan untuk meminimalisir pertemuan secara langsung atau tatap muka yang rentan terhadap penyebaran virus.
Sebagai disclaimer, pengambilan sampel melalui telepon berbeda dengan pertemuan tatap muka. Ditemukan sejumlah kendala seperti proses wawancara yang terlalu lama yang menyebabkan responden kehilangan fokus atas pertanyaan. Selain itu, tidak jarang responden memutus pembicaraan di tengah jalan yang menyebabkan hasil wawancara tidak dapat digunakan dan pewawancara harus mengulang kembali proses wawancara dari awal dengan responden pengganti yang berbeda.
Survei ini mengambil sampel 1.200 responden yang tersebar di 34 provinsi yang melibatkan 19 enumerator atau interviewer. Waktu yang dibutuhkan untuk pengambilan sampel adalah 13 hari dengan rata-rata tiap enumerator mendapatkan 5 orang responden per hari dengan estimasi waktu 8 jam per hari.
Oleh karena itu, tiap 1 responden rata-rata diwawancarai selama 1,6 jam dan margin of error +/- 2,9% dengan tingkat kepercayaan mencapai 95%. Proses pengumpulan data dilaksanakan dari tanggal 26 April – 8 Mei 2021 melalui telepon. Usia minimum responden adalah 17 tahun atau sudah memenuhi syarat pemilih dengan total dari responden sekitar 60% adalah pemilih muda, hal ini juga menggambarkan populasi pemilih nasional saat ini.
Bagus mengatakan, hanya 28,68% responden yang setuju dengan amandemen UUD 1945 untuk menambah periode jabatan presiden agar Jokowi bisa maju kembali jadi calon presiden di 2024. Kemudian 1,49% responden menjawab tidak tahun serta 0,33% tidak menjawab.
Temuan lain, kata Bagus, kebanyakan masyarakat juga menilai Jokowi tidak perlu mencalonkan menjadi calon presiden pada 2024 dengan persentase 71,65%. Hanya 25,37% masyarakat yang mendukung Jokowi kembali mencalonkan diri sebagai calon presiden ketika UUD 1945 tidak diubah dan 2,81% menjawab tidak tahu serta 0,17% tidak menjawab. (OL-4)
SEJUMLAH pakar hukum tata negara, praktisi hukum, politisi, tokoh pergerakan, dan akademisi, mengajak semua pihak untuk melawan upaya perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan pemilu
Hasto menyebut PDIP masih satu nafas dengan Presiden RI Joko Widodo, yakni menolak penundaan pemilu
“Pernyataan hari ini meminta para Menteri untuk tidak membahas terkait itu. Artinya secara konkret persoalan itu dilupakan saja, karena kita juga sedang dalam masa kritis-kritis."
Miya menegaskan ide penundaan pemilu sangat berbahaya dan rentan disusupi agenda pemberian wewenang bagi MPR untuk mulai menyusun Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
PERPINDAHAN Ibu Kota Negara (IKN) merupakan kepentingan nasional yang super besar.
Menurut Sugiono, perintah konstitusi sudah jelas bahwa pemilu dilaksanakan setiap lima tahun
WAKIL Presiden RI keenam Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno membacakan dan menyerahkan Maklumat Presidium Konstitusi kepada perwakilan anggota MPR, Jumat, 10 November 2023.
DPD bersikeras mendorong amandemen UUD 1945 setelah mendengarkan banyak masukan.
PAKAR hukum tata negara Jimly Asshiddiqie mengatakan reformasi undang-undang dasar sudah mencapai usia 24 tahun. Di waktu yang cukup lama itu maka perlu ada evaluasi total untuk perbaikan
Menko Polhukam Mahfud MD menilai usulan amendemen sebagai hak bernegara setiap warga negara. Amendemen yang dicetuskan itu bisa disebabkan oleh implementasi UU sebelumnya belum baik.
WAKIL Ketua MPR Ahmad Basarah menegaskan tidak ada upaya amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk MPR periode saat ini. Isu mengubah UUD dipastikan keliru.
Ketua MPR mengklaim sudah mengkaji lebih dalam tentang amandemen UUD 1945.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved