Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

69,50% Tolak Presiden 3 Periode, 71,65% Tolak Jokowi 3 Periode

Cahya Mulyana
22/5/2021 13:24
69,50% Tolak Presiden 3 Periode, 71,65% Tolak Jokowi 3 Periode
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato kemenangan dalam Pilpres 2019.(MI/RAMDANI)

MASYARAKAT masyarakat menolak amendemen UUD 1945 untuk penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Jokowi juga tidak disetujui untuk kembali mencalonkan diri di 2024.

"Perlu amandemen UUD 1945 untuk menambah periode jabatan presiden agar Jokowi bisa maju kembali jadi calon presiden di 2024? Sebanyak 69,50% masyarakat menolaknya," ujar Peneliti Akar Rumput Strategic Consulting (ASRC) Bagus Balghi saat acara bertajuk Rilis Survei Nasional Seri 1, Sumber Kepemimpinan Nasional: Menuju 2024, Sabtu (22/5).

Hadir pula Ketua DPP Partai NasDem Saan Mustopa, Kepala Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Diah Pitaloka, Ketua Bappilu DPP Partai Golkar Maman Abdurrahman, Associate Researcher ARSC Yohan Wahyu, Dosen Ilmu Politik Universitas Airlangga Surabaya Airlangga Pribadi, Ketua Perkumpulan Kader Bangsa Dimas Oky Nugroho dan peneliti ASRC Suciliani.

Bagus mengatakan survei ini dibiayai oleh Perkumpulan Kader Bangsa, sebuah lembaga yang fokus terhadap pendidikan kebangsaan dan kepemimpinan anak muda. Untuk pelaksanaan teknis survei, Perkumpulan Kader Bangsa menggandeng ARSC, sebuah lembaga konsultan politik, survei dan komunikasi.

Survei dilakukan pada akhir April dan awal Mei 2021 dengan tujuan memberikan informasi pada publik terkait isu-isu politik dan kebijakan publik yang menjadi perhatian utama, khususnya dalam hal ini adalah persiapan regenerasi kepemimpinan nasional menuju Pemilu 2024.

Menurut Bagus, survei ini dilakukan dengan metode wawancara melalui telepon dengan memanfaatkan database responden yang dimiliki ARSC yang sebelumnya dibentuk dengan metode penarikan sampel acak bertingkat (multistage random sampling), dengan memperhatikan proporsionalitas antara jumlah sampel dengan jumlah pemilih di setiap provinsi.

Baca juga: Mencari Pemimpin Baru Pasca-Jokowi

Pengambilan sampel melalui telepon dilakukan sebagai upaya untuk pembatasan penyebaran Covid-19. Hal ini diperlukan untuk meminimalisir pertemuan secara langsung atau tatap muka yang rentan terhadap penyebaran virus.

Sebagai disclaimer, pengambilan sampel melalui telepon berbeda dengan pertemuan tatap muka. Ditemukan sejumlah kendala seperti proses wawancara yang terlalu lama yang menyebabkan responden kehilangan fokus atas pertanyaan. Selain itu, tidak jarang responden memutus pembicaraan di tengah jalan yang menyebabkan hasil wawancara tidak dapat digunakan dan pewawancara harus mengulang kembali proses wawancara dari awal dengan responden pengganti yang berbeda.

Survei ini mengambil sampel 1.200 responden yang tersebar di 34 provinsi yang melibatkan 19 enumerator atau interviewer. Waktu yang dibutuhkan untuk pengambilan sampel adalah 13 hari dengan rata-rata tiap enumerator mendapatkan 5 orang responden per hari dengan estimasi waktu 8 jam per hari.

Oleh karena itu, tiap 1 responden rata-rata diwawancarai selama 1,6 jam dan margin of error +/- 2,9% dengan tingkat kepercayaan mencapai 95%. Proses pengumpulan data dilaksanakan dari tanggal 26 April – 8 Mei 2021 melalui telepon. Usia minimum responden adalah 17 tahun atau sudah memenuhi syarat pemilih dengan total dari responden sekitar 60% adalah pemilih muda, hal ini juga menggambarkan populasi pemilih nasional saat ini.

Bagus mengatakan, hanya 28,68% responden yang setuju dengan amandemen UUD 1945 untuk menambah periode jabatan presiden agar Jokowi bisa maju kembali jadi calon presiden di 2024. Kemudian 1,49% responden menjawab tidak tahun serta 0,33% tidak menjawab.

Temuan lain, kata Bagus, kebanyakan masyarakat juga menilai Jokowi tidak perlu mencalonkan menjadi calon presiden pada 2024 dengan persentase 71,65%. Hanya 25,37% masyarakat yang mendukung Jokowi kembali mencalonkan diri sebagai calon presiden ketika UUD 1945 tidak diubah dan 2,81% menjawab tidak tahu serta 0,17% tidak menjawab. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya