Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PUBLIK diramaikan dengan pro-kontra amendeman masa jabatan Presiden bisa dijabat lebih dari tiga periode. Menurut Ketua Umum Barisan Rakyat 1 Juni (Barak 106), Martin Siahaan, wacana tersebut merupakan pengalihan isu perpindahan Ibu Kota Negara, Nusantara.
"Perpindahan Ibu Kota merupakan kepentingan nasional yang super besar. Sehingga demi keamanan dan stabilitas nasional akan merepotkan jika banyak orang yang menolak,” kata Martin Siahaan, dalam keterangannya, Selasa (8/3) di Jakarta.
Dia berpendapat yang bisa mengimbangi isu IKN hanyalah masa jabatan Presiden. Padahal sudah diketahui dengan pasti bahwa memperdebatkan konstitusi bisa dijuga dianggap menentang konstitusi.
“Tidak mugkin saya gambarkan lambang negara menjadi burung perkutut, dan bendera negara saya gambar menjadi hitam putih. Karena itu sama saja menghina dan membangkang terhadap konstitusi,” ujarnya.
Demokrasi negara Indonesia, tambah pria kelahiran bulan Maret ini, sudah mengatur mana yang menjadi hak berpendapat masyarakat umum dan mana yang menjadi hak parlemen dan mana militer. Dia menyatakan yang berhak mengusulkan perubahan konstitusi hanya Sidang MPR dan harus disetujui 2/3 anggota MPR.
“Jadi bisa dikatakan, selain anggota MPR ya tidak bisa mengusulkan. Sekalipun masyarakat dilindungi hak kebebasan berpendapat. Saya harus ulangi, tidak mungkin saya menggambarkan lambang negara tapi yang saya gambar burung perkutut. Menggambar dan mengucapkan itu substansinya sama, sebuah tindakan. Bisa ditangkap Polisi saya karena tidak setia terhadap UUD 1945,” tambahnya.
Seperti diketahui, kelompok yang memperdebatkan IKN juga mejadi sorotan Presiden dalam pidato resminya beberapa waktu lalu. Bahkan juga menurut Martin, Presiden juga menegaskan aturan dan etika berdemokrasi di Indonesia.
“Jadi sangat jelas sekali bahwa yang menjadi kepentingan Nasional sebenarnya adalah program Ibu Kota baru bukan masa jabatan Presiden. Masa jabatan Presiden hanyalah pengalihan isu yang membuat kita masyarkat Indonesia menjadi abai untuk mengkritisi dan meyoroti proses proyek IKN,” ujarnya. (OL-13)
Pemohon gugatan Stepanus Febyan Babaro mengatakan bahwa masyarakat adat merasa cemas, takut, dan khawatir karena pemberian HGU, HGB, dan Hak Pakai.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan Kota Nusantara pada 2028 ditetapkan menjadi ibu kota politik.
Khoirudin tidak mau menyepelekan hal ini, karena 15 kewenangan ini bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) bagi Jakarta.
Pemindahan ibu kota menunggu penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terlebih dahulu.
PRESIDEN Prabowo dipastikan akan melibatkan Presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi) dalam membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Mengingat, Jokowi sosok yang memulai pembangunan
Ditanya lebih lanjut mengenai wacana twin cities bisa efektif atau tidak bagi kelangsungan Republik Indonesia, Heru enggan menanggapi dan hanya mengucapkan terima kasih.
SEJUMLAH pakar hukum tata negara, praktisi hukum, politisi, tokoh pergerakan, dan akademisi, mengajak semua pihak untuk melawan upaya perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan pemilu
Hasto menyebut PDIP masih satu nafas dengan Presiden RI Joko Widodo, yakni menolak penundaan pemilu
“Pernyataan hari ini meminta para Menteri untuk tidak membahas terkait itu. Artinya secara konkret persoalan itu dilupakan saja, karena kita juga sedang dalam masa kritis-kritis."
Miya menegaskan ide penundaan pemilu sangat berbahaya dan rentan disusupi agenda pemberian wewenang bagi MPR untuk mulai menyusun Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Menurut Sugiono, perintah konstitusi sudah jelas bahwa pemilu dilaksanakan setiap lima tahun
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved