Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD) RI bersikukuh mendorong amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. DPD mengklaim sudah mendengar banyak masukan dari berbagai pihak.
"Nah momentum ini juga digunakan oleh DPD di samping menyerap masukan-masukan dari berbagai komponen bangsa, bahwa tidak bisa dihindari perubahan Undang-Undang Dasar 1945 hasil amendemen ke empat ini harus dilakukan," kata Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono di Kompleks Parlemen, Senayan, Minggu (1/10).
Nono mengatakan amendemen diperlukan berkaitan dengan pokok-pokok haluan negara (PPHN). Menurut dia dalam dua dekade pemerintahan Indonesia, PPHN sudah dikenal.
Baca juga: KWP Award 2023 Kembali Digelar
"Yaitu di masa pemerintahan Bung Karno Presiden kita 25 tahun itu berjalan dengan pokok-pokok haluan negara. Orde Baru juga bergerak 32 tahun dengan garis besar haluan negara. Justru era reformasi kita bergerak tanpa ada pokok-pokok haluan negara," ucap Nono.
Ia klaim perubahan UUD 1945 jadi catatan penting yang dikehendaki berbagai komponen. Amendemen juga disebut membuat bangsa tidak bersandar pada visi dan misi presiden terpilih.
Baca juga: Anggota DPD RI Apresiasi Kerja Cepat PetroChina Jabung
"Kita hanya bersandar pada visi dan misi presiden terpilih dan ini akan sulit kita menentukan arah strategis perjalanan bangsa kita ini," ujar Nono. (Z-3)
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Ketua DPD Sebut Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun Ini Spesial, Ini Alasannya
KETUA PP Muhammadiyah Anwar Abbas menegaskan Indonesia harus tetap tegak menaati UUD 1945 untuk melawan praktik penjajahan terkait rencana Israel mendirikan negara yahudi di Tepi Barat
Try Sutrisno menyebut kaji ulang terhadap UUD 1945 merupakan kebutuhan mutlak jika Indonesia ingin tetap eksis dan mencapai cita-cita luhur Indonesia Emas 2045
Segala perubahan terkait KPU dan Bawaslu harus berdasarkan pada Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masalah pertambangan di kawasan Raja Ampat akhir-akhir ini menuai kritikan dari berbagai pihak.
Roda perekonomian harus terus berputar dengan tidak mengabaikan ekosistem lingkungan.
Pengangkatan Iqbal sebagai Sekjen DPD RI tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 79 tahun 2025 tanggal 9 Mei 2025
Nilai-nilai otonomi yang dimiliki oleh daerah tidak semuanya menghasilkan harapan yang sama bagi daerah.
KND memenuhi undangan Komite III DPD RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Padjadjaran, Gedung B DPD RI, Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved