Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PADA masa krisis akibat pandemi covid-19, pemerintah dimandatkan konstitusi untuk memenuhi hak kesehatan setiap warga negara. Termasuk, akses vaksin covid-19 secara gratis untuk masyarakat.
Namun kenyataannya, saat kasus covid-19 melonjak tajam, pemerintah justru mengeluarkan program vaksinasi gotong royong berbayar untuk individu atau perorangan.
Pemerintah melalui Menteri Kesehatan diketahui mengeluarkan PMK Nomor 19 Tahun 2021, sebagai dasar hukum pelaksanaan vaksinasi covid-19 berbayar untuk individu. "Praktik seperti ini jelas merupakan sebuah pelanggaran terhadap hak kesehatan masyarakat yang dilindungi oleh konstitusi," ujar aktivis HAM Haris Azhar dalam diskusi virtual, Senin (12/7).
Baca juga: Ini Penjelasan Menkes Soal Vaksinasi Berbayar
"Hal ini juga jelas bentuk kebohongan dan inkonsistensi dari janji Presiden Joko Widodo, yang menyatakan pada Desember 2020 lalu, bahwa vaksin Covid-19 diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat," imbuhnya.
Vaksinasi gotong royong berbayar dikatakannya memiliki tiga masalah utama. Pertama, melanggar semangat dan mandat konstitusi, Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 6 Tahun 2018, serta peraturan perundang-undangan terkait yang menjamin hak kesehatan setiap warga.
Baca juga: Kimia Farma Tunda Peluncuran Vaksinasi Individu Berbayar
"Kedua, memanipulasi terminologi herd immunity guna mengambil keuntungan. Sekali lagi, pemerintah menggunakan salah satu argumen untuk melakukan program vaksinasi untuk mempercepat tercapainya kekebalan kelompok," pungkas Haris.
"Ini harus diluruskan. Kekebalan kelompok bisa lebih cepat dicapai, jika vaksinasi dilakukan sesuai prioritas kerentanan. Melalui tata laksana yang mudah, efikasi dan keamanan vaksin yang kuat. Serta, edukasi vaksinasi untuk mengurangi vaccine hesitancy di masyarakat," lanjutnya.
Kendati upaya percepatan vaksinasi digencarkan di sejumlah wilayah, seperti DKI Jakarta, Bandung dan Surabaya, namun banyak wilayah dengan tingkat vaksinasi covid-19 yang rendah. Lalu, ada kendala teknis pelaksanaan vaksinasi massal, seperti antrean panjang.(OL-11)
Pernyataan Menteri Keuangan yang menganggap penghasilan guru dan dosen sebagai ‘tantangan’ bagi keuangan negara menunjukkan adanya misinterpretasi terhadap amanat konstitusi.
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Ketua Badan Legislasi DPP PKS, Zainudin Paru, menegaskan, putusan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan melewati batas kewenangan MK.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Situasi geopolitik dalam beberapa bulan terakhir berdampak signifikan pada berbagai bidang kehidupan.
YLBHI menyebut usulan revisi Undang-Undang (UU) TNI bertentangan dengan agenda reformasi dan melegitimasi praktik dwifungsi ABRI yang membawa rezim Neo Orde Baru.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Studi Nature Communications ungkap pandemi Covid-19 mempercepat penuaan otak rata-rata 5,5 bulan, meski tanpa infeksi. Siapa yang paling terdampak?
Studi terbaru mengungkapkan vaksinasi anak mengalami stagnasi dan kemunduran dalam dua dekade terakhir.
Diary, merek perawatan kulit (skin care) asal Bekasi, sukses menembus pasar Vietnam dan Jepang berkat inovasi produk, strategi digital, dan semangat pantang menyerah.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved