Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
Komnas Perempuan menyampaikan hasil visum terhadap korban tidak dapat diandalkan, karena pemeriksaan VeR dan VeRP dilakukan tidak segera setelah peristiwa dilaporkan.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Polri Rusdi Hartono menyebut isi surat pengaduan, RS melaporkan bahwa telah terjadi peristiwa pidana, yaitu perbuatan cabul.
TIM Bareskrim Polri mengecek kebenaran dari klarifikasi yang disampaikan Polda Sulsel terkait langkah-langkah penyelidikan dugaan pencabulan ayah kandung terhadap tiga anak di Luwu Timur.
Putusan bebas tersebut dibacakan hakim dalam sidang banding yang berlangsung di Mahkamah Syar’iyah Aceh, Selasa (28/9).
Komnas Perempuan menilai pembuktian dalam kasus pemerkosaan menjadi hal yang menyulitkan korban dan menyurutkan langkah korban untuk mengadu dan mendapatkan keadilan,
Dari laporan terintegrasi itulah masyarakat bisa mengukur sudah sejauh apa sesungguhnya kerja otoritas penegakan hukum di Indonesia.
Menurut laporan yang diterima Polri, hasil pemeriksaan atau visum, ketiga anak tersebut tidak ada kelainan dan tidak tampak adanya tanda-tanda kekerasan.
RUU TPKS bisa menjadi harapan bagi korban kekerasan seksual untuk bisa mendapatkan keadilan
Menurut Komnas Perempuan, bab khusus di dalam RUU TPKS penting untuk memperkuat hak korban. Apalagi, kasus kekerasan seksual di Tanah Air masih tinggi.
Menurutnya ketika pelaku muncul kembali di ruang publik ini akan menghidupkan luka kembali terhadap korban. Walaupun kasusnya sudah inkracht tapi trauma korban belum tentu pulih.
Pemerintah sudah menggariskan untuk zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual atau pelecehan seksual.
Dalam penyusunan RUU PKS, Baleg DPR diharapkan mempertahankan atau mengadopsi usulan enam elemen kunci penghapusan kekerasan seksual.
Kerasan seksual sangat sulit untuk dikenali, bahkan mungkin hanya terjadi perubahan sikap anak.
Du Meizhu, 19, menuduh bintang pop berusia 30 tahun itu memperkosanya saat dia berusia 17 tahun dalam wawancara hari Minggu dengan portal berita China NetEase.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak kerap tidak dilaporkan secara langsung oleh korban. Komjak kerap jemput bola supaya korban mau mengadu.
Rutgers Media Fellowship 2021 ini merupakan bagian dari serangkaian acara Pertemuan Ilmiah Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi.
Pelaku telah mencabuli anaknya yang berusia 9 tahun itu sebanyak empat kali sejak 2017.
Sejauh ini, kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait, dari 60 korban itu, sebanyak 14 orang di antaranya telah menyelesaikan berkas acara pemeriksaan (BAP) di Kepolisian
Untuk masa sidang saat ini, Panitia Kerja (Panja) RUU PKS akan fokus menghimpun masukan dari berbagai kalangan dan pemangku kepentingan melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU).
KPAI juga menyoroti adanya hambatan dalam pendidikan seksual di Indonesia. Seperti, anggapan tabu dari orang tua terhadap pendidikan tersebut.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved