Selasa 12 Oktober 2021, 21:23 WIB

Rudapaksa di Luwu Timur, Polri: Bukan Tindak Pidana Perkosaan Tapi Pencabulan 

Yakub Pryatama Wijayaatmaja | Nusantara
Rudapaksa di Luwu Timur, Polri: Bukan Tindak Pidana Perkosaan Tapi Pencabulan 

Ilustrasi
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak

 

TIM Supervisi dan Asistensi Polri membeberkan fakta terbaru hasil penyelidikan terkait kasus dugaan pemerkosaan 3 anak yang dihentikan Polres Kabupaten Luwu Timur. 

Salah satu fakta yang ditemukan oleh tim, yakni penyidik menerima surat pengaduan dari saudari RS pada 9 Oktober 2019. 

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Polri Rusdi Hartono menyebut isi surat pengaduan, RS melaporkan bahwa telah terjadi peristiwa pidana, yaitu perbuatan cabul. 

Rusdi menuturkan dalam surat pengaduan tersebut diduga telah terjadi peristiwa perbuatan cabul bukan pemerkosaan. 

Baca juga : Presiden: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Rudapaksa Anak

"Jadi bukan perbuatan tindak pidana perkosaan, seperti yang viral di medsos dan juga menjadi perbincangan di publik. ini yang perlu kita ketahui bersama," ucap Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10). 

Rusdi mengatakan tak lama setelah laporan itu dibuat, ketiga anak yang diduga menjadi korban pun menjalani visum di Puskesmas Malili. 

Hasil visum diterima pada 15 Oktober 2019. 

"Kemudian tim melakukan interview terhadap dokter nurul pada tanggal 11 Oktober 2021. Hasil interview tersebut, dokter Nurul menyampaikan bahwa hasil pemeriksaannya tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban," ungkapnya. (OL-7)

Baca Juga

MI/Dwi Apriani

NasDem akan Birukan Semua Kegiatan Anies di Sulsel

👤Lina Herlina 🕔Jumat 22 September 2023, 16:40 WIB
KADER dan simpatisan Partai NasDem dipastikan meramaikan kegiatan jalan gembira yang digelar tim relawan pemenangan bakal capres Anies...
Metro TV

Ingin Padamkan Kebakaran Lahan, Kakek di Ponorogo Tewas Terpanggang Api

👤Fajar Wiharjo 🕔Jumat 22 September 2023, 16:36 WIB
Seorang kakek berusia 88 tahun di Ponorogo ditemukan tewas dengan luka bakar di sekujur tubuh, akibat berupaya memadamkan api yang membakar...
MI

Bandar Judi Online Pekanbaru Beraset Rp57,7 Miliar Ditangkap

👤Rudi Kurniawansyah 🕔Jumat 22 September 2023, 16:16 WIB
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangkap bandar judi online berinisial GA, 31, dengan total aset yang...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

  • Presiden PKS Buka-Bukaan Soal Pasangan Amin

    Berikut petikan wawancara khusus wartawan Media Indonesia Ahmad Punto, Henri Salomo, Akhmad Mustain, dan Rifaldi Putra Irianto di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya