Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
TIM Supervisi dan Asistensi Polri membeberkan fakta terbaru hasil penyelidikan terkait kasus dugaan pemerkosaan 3 anak yang dihentikan Polres Kabupaten Luwu Timur.
Salah satu fakta yang ditemukan oleh tim, yakni penyidik menerima surat pengaduan dari saudari RS pada 9 Oktober 2019.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Polri Rusdi Hartono menyebut isi surat pengaduan, RS melaporkan bahwa telah terjadi peristiwa pidana, yaitu perbuatan cabul.
Rusdi menuturkan dalam surat pengaduan tersebut diduga telah terjadi peristiwa perbuatan cabul bukan pemerkosaan.
Baca juga : Presiden: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Rudapaksa Anak
"Jadi bukan perbuatan tindak pidana perkosaan, seperti yang viral di medsos dan juga menjadi perbincangan di publik. ini yang perlu kita ketahui bersama," ucap Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10).
Rusdi mengatakan tak lama setelah laporan itu dibuat, ketiga anak yang diduga menjadi korban pun menjalani visum di Puskesmas Malili.
Hasil visum diterima pada 15 Oktober 2019.
"Kemudian tim melakukan interview terhadap dokter nurul pada tanggal 11 Oktober 2021. Hasil interview tersebut, dokter Nurul menyampaikan bahwa hasil pemeriksaannya tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban," ungkapnya. (OL-7)
CALON Wakil Bupati Luwu Timur Nomor Urut 2, Mochamad Akbar Andi Leluasa menyaksikan pertandingan kualifikasi Piala Dunia antara Indonesia melawan Arab Saudi
Mabes Polri nyatanya sudah ada arah untuk membuka kembali kasus tersebut artinya perbedaan-perbedaan alat bukti bisa dibuktikan ulang artinya akan ada penyelidikan dan penyidikan ulang.
Komnas Perempuan menyampaikan hasil visum terhadap korban tidak dapat diandalkan, karena pemeriksaan VeR dan VeRP dilakukan tidak segera setelah peristiwa dilaporkan.
KASUS pemerkosaan tiga anak oleh ayahnya sendiri di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, dihentikan oleh Polda Sulawesi Selatan karena tidak cukup bukti tidak ditemukan tindak pidananya.
PADA Jumat, 23 Agustus 2024 pukul 18:30:28 WITA, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan diguncang gempabumi tektonik.
IRWAN Bachri Syam akan menjabat bupati selama enam hari, 11 sampai 16 Februari 2021, setelah Surat Keputusan (SK) pelantikan Bupati baru pemenang pilkada serentak 2020 dari Kemendagri terbit.
Ajarkan anak cara untuk menolak atau memberikan izin ketika ada bagian tubuhnya yang dilihat atau disentuh orang lain.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi berusia 13 tahun oleh empat siswa di Sumatra Selatan dipicu karena kecanduan video pornografi.
Masyarakat perlu mengawal kasus ini, sehingga adanya tindakan transparan dalam proses hukum yang saat ini sedang berlangsung.
Unpar Bandung memberikan sanksi tegas kepada dosen luar biasa SM atas dugaan kasus kekerasan seksual.
Sudah dilakukan asesmen awal kepada wali korban (pamannya) sebagai penanganan awal. Hal itu karena korban menceritakan kepada pamannya bahwa mengalami kekerasan seksual dari ayah temannya.
Kasus terbaru kekerasan seksual dialami seorang anak berusia 11 tahun asal Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat dengan tersangka dua orang lanjut usia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved