Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH viral dalam beberapa hari terakhir, kasus rudapaksa yang dialami oleh tiga anak berusia di bawah 10 tahun dan diduga dilakukan oleh ayah kandung mereka di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, akhirnya sampai ke telinga Presiden Joko Widodo. Sikap kepala negara sangat jelas terkait hal tersebut.
"Presiden Jokowi sangat tegas, tidak ada toleransi bagi predator seksual anak. Karena itulah, pada 7 Desember 2020, Presiden meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak," ujar Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramordhawardani melalui keterangan resmi, Minggu (9/10).
Presiden, sambung dia, ingin agar pelaku kekerasan seksual terhadap anak diberikan hukuman berat sehingga bisa menimbulkan efek jera. "Perkosaan dan kekerasan seksual terhadap anak merupakan tindakan yang sangat serius dan keji. Itu tidak bisa diterima apalagi yang melakukan ayah kandung sendiri," tegas Jaleswari.
Baca juga: Polri Tunggu Bukti Baru Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur
Ia juga menambahkan, meskipun masih di bawah umur, suara para korban harus betul-betul didengar dan duperhatikan dengan saksama. "Oleh karena itu, kalau memang ditemukan ada kejanggalan dan kesalahan dalam proses penyelidikan oleh Polres Luwu Timur yang menyebabkan pemberhentian proses penyelidikan pada akhir 2019 atau ditemukannya bukti baru sebagaimana disampaikan oleh ibu korban dan LBH Makassar, kami berharap Kapolri bisa memerintahkan jajarannya untuk membuka kembali kasus tersebut," tandasnya. (OL-14)
Terdapat kejanggalan dalam penelusuran arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak ditemukan di Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Sebagai penanda dimulainya pembangunan, pada Minggu (4/1) telah dilaksanakan peletakan batu pertama pembangunan masjid dan sumur wakaf di wilayah terdampak.
Sejak hari pertama, tim gabungan dari dinas teknis, BPBD, kecamatan, dan PT Vale telah melakukan asesmen mendalam di lapangan.
Setiap insiden lingkungan bukan hanya sebagai peristiwa teknis, melainkan juga sebagai pengingat betapa rapuh sekaligus berharganya ekosistem yang menopang kehidupan kita.
Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menyimpan catatan panjang sejarah kegempaan yang erat kaitannya dengan pergerakan Patahan Matano.
WARGA Desa Tabarano, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, hidup dalam ketakutan setiap musim kemarau tiba.
Tanaman air invasif Lukut, meskipun bukan asli dari danau-danau ultra-oligotrofik di Sulawesi, telah menyebar dengan cepat dan berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem perairan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved