Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai masih kurangnya pendidikan seksual dan kesehatan reproduksi di sekolah. Hal ini menjadi salah satu faktor tingginya angka kekerasan seksual.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengungkapkan adanya hambatan yang harus dihilangkan dalam pendidikan seksual di Indonesia. Salah satunya, anggapan tabu terhadap pendidikan tersebut.
Baca juga: Pelecehan Seksual Daring Akibat Masifnya Aktivitas Ruang Virtual
"Adapun yang menghambat pendidikan seksual masih dianggap bukan budaya timur. Masih malu para orang tua mengajarkan hal tentang bagian reproduksi," tutur Retno kepada Media Indonesia, Minggu (23/5).
Selain itu, penggunaan kata 'penis' masih sering diubah menjadi 'burung' atau 'gajah' oleh orang tua kepada anak-anak. Padahal, hal ini sama saja ketika mengajarkan kata mata, hidung, telinga dan anggota tubuh lainnya.
Dalam konteks kejahatan seksual, pihaknya turut prihatin kepada para korban. Menurut Retno, para korban, khususnya di bawah umur, berhak mendapatkan pemulihan hingga tuntas. Sebab, proses pemulihan membutuhkan waktu cukup panjang.
Baca juga: Anak Disabilitas Rentan Jadi Korban Kekerasan Seksual
"KPAI sangat prihatin atas kasus kekerasan yang terjadi. Menjadi tugas kita semua untuk melindungi anak-anak dari kejahatan seksual," imbuh Retno.
KPAI pun mendorong dinas pendidikan dan Kemendikbud untuk melakukan upaya pencegahan. Seperti, menyelenggarakan pendidikan kesehatan reproduksi sebagai kurikulum standar untuk diajarkan.(OL-11)

Seorang anak berinisial YBS yang baru menginjak 10 tahun di Nusa Tenggara Timur (NTT) memilih mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli buku dan pena untuk perlengkapan sekolah.
KPAI mendorong penerapan tiga pilar utama dalam pemulihan trauma anak di wilayah terdampak bencana. Pilar pertama adalah trauma healing berbasis resiliensi ekologis (eco-healing).
KONTEN bertajuk 'Sewa Pacar 1 Jam' buatan konten kreator berinisial SL, warga Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, berbuntut panjang.
Kasus pengeroyokan terhadap Agus Saputra, guru SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, oleh sejumlah siswa yang berujung laporan ke Polda Jambi mendapat perhatian dari KPAI.
Program ini dinilai strategis, namun membutuhkan penguatan tata kelola dan keamanan pangan.
KPAI juga menyoroti tingginya risiko kecelakaan lalu lintas selama periode libur panjang.
Setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup, termasuk hasil visum et repertum (VER), polisi bergerak cepat mengamankan pelaku.
Atlet panjat tebing melaporkan dugaan kekerasan seksual di Pelatnas ke polisi. Ketua Umum FPTI Yenny Wahid tegaskan zero tolerance dan siapkan pendampingan hukum bagi korban
Kekerasan seksual yang terjadi berulang dengan pola masif kini disebut telah mencapai level darurat nasional.
Mantan jaksa senior Inggris menyebut polisi bergerak cepat saat kepentingan negara terancam, namun lambat dalam menangani laporan kekerasan seksual penyintas Jeffrey Epstein.
Dalam kondisi korban yang diduga tidak sepenuhnya sadar, terjadi dugaan tindakan persetubuhan atau pencabulan.
Disdikpora DIY membebastugaskan oknum guru ASN SLB di Yogyakarta terkait dugaan kekerasan seksual terhadap siswi. Simak kronologi dan sanksinya di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved