Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPAI: Korban Kekerasan Seksual Berhak Pemulihan Hingga Tuntas

Mohamad Farhan Zhuhri
23/5/2021 19:49
KPAI: Korban Kekerasan Seksual Berhak Pemulihan Hingga Tuntas
Sejumlah aktivis melakukan unjuk rasa dalam peringatan Hari Perempuan Internasional.(Antara)

KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai masih kurangnya pendidikan seksual dan kesehatan reproduksi di sekolah. Hal ini menjadi salah satu faktor tingginya angka kekerasan seksual.

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengungkapkan adanya hambatan yang harus dihilangkan dalam pendidikan seksual di Indonesia. Salah satunya, anggapan tabu terhadap pendidikan tersebut.

Baca juga: Pelecehan Seksual Daring Akibat Masifnya Aktivitas Ruang Virtual

"Adapun yang menghambat pendidikan seksual masih dianggap bukan budaya timur. Masih malu para orang tua mengajarkan hal tentang bagian reproduksi," tutur Retno kepada Media Indonesia, Minggu (23/5).

Selain itu, penggunaan kata 'penis' masih sering diubah menjadi 'burung' atau 'gajah' oleh orang tua kepada anak-anak. Padahal, hal ini sama saja ketika mengajarkan kata mata, hidung, telinga dan anggota tubuh lainnya.

Dalam konteks kejahatan seksual, pihaknya turut prihatin kepada para korban. Menurut Retno, para korban, khususnya di bawah umur, berhak mendapatkan pemulihan hingga tuntas. Sebab, proses pemulihan membutuhkan waktu cukup panjang.

Baca juga: Anak Disabilitas Rentan Jadi Korban Kekerasan Seksual

"KPAI sangat prihatin atas kasus kekerasan yang terjadi. Menjadi tugas kita semua untuk melindungi anak-anak dari kejahatan seksual," imbuh Retno.

KPAI pun mendorong dinas pendidikan dan Kemendikbud untuk melakukan upaya pencegahan. Seperti, menyelenggarakan pendidikan kesehatan reproduksi sebagai kurikulum standar untuk diajarkan.(OL-11)




Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya