Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

KPAI: Indonesia Darurat Bunuh Diri Anak

Atalya Puspa    
04/2/2026 10:45
KPAI: Indonesia Darurat Bunuh Diri Anak
Ilustrasi(Antara)

Seorang anak berinisial YBS yang baru menginjak 10 tahun di Nusa Tenggara Timur (NTT) memilih mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli buku dan pena untuk perlengkapan sekolah. Terkait dengan hal itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus bunuh diri anak di Indonesia kian mengkhawatirkan dan telah berada pada level darurat. Menurut KPAI, Indonesia termasuk negara dengan angka bunuh diri anak tertinggi di kawasan Asia Tenggara.

“Kami sangat prihatin. Anak seharusnya mendapatkan hak atas pendidikan, termasuk fasilitas dasar penunjang belajar. Ketika hak tersebut tidak terpenuhi, dampaknya bisa sangat serius bagi kondisi psikologis anak,” kata Komisioner KPAI Diyah Puspitarini saat dihubungi, Rabu (4/2). 

Menurut Diyah, data KPAI menunjukkan bahwa faktor terbesar penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal, melainkan berlapis. Perundungan atau bullying menjadi faktor dominan, disusul pola pengasuhan yang tidak memadai, tekanan ekonomi, kecanduan gim daring, hingga persoalan relasi atau asmara.

Karena itu, KPAI menilai kasus di NTT tidak bisa dipandang semata-mata sebagai persoalan kemiskinan. “Memang anak ini tidak mampu membeli buku dan pena. Namun, kami juga melihat kemungkinan faktor pengasuhan karena orang tua tidak berada di samping anak. Selain itu, perlu didalami apakah anak juga mengalami bullying di sekolah karena belum memiliki perlengkapan belajar,” ujarnya.

KPAI mendorong kepolisian untuk mengusut kasus tersebut secara menyeluruh guna memastikan penyebab kematian anak. Langkah itu dinilai penting agar tidak muncul stigma negatif terhadap korban.

“Anak yang sudah meninggal tetap berhak mendapatkan kejelasan penyebab kematiannya. Proses hukum perlu dilakukan secara profesional,” tegas Diyah.

Ia menambahkan, kasus serupa bukan kali pertama terjadi. Pada 2023, peristiwa hampir serupa juga terjadi di Kebumen, Jawa Tengah, ketika seorang anak mengakhiri hidup setelah permintaannya untuk uang jajan tidak terpenuhi.

“Setiap tahun ada kasus anak usia sekolah dasar yang mengakhiri hidup. Ini tidak bisa dinormalisasi. Secara garis besar, Indonesia sedang berada dalam kondisi darurat bunuh diri anak,” kata Diyah.

Untuk mencegah tragedi serupa terulang, KPAI menekankan pentingnya pemenuhan hak pendidikan anak, penguatan pencegahan bullying di sekolah, perbaikan pola pengasuhan, serta koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan aparat penegak hukum.

“Kami berharap masyarakat juga tidak menganggap remeh sinyal-sinyal krisis psikologis pada anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya