Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

KPAI: Pulihkan Trauma Anak Korban Bencana Aceh dan Sumatra melalui Eco-Healing

Ficky Ramadhan
28/1/2026 20:09
KPAI: Pulihkan Trauma Anak Korban Bencana Aceh dan Sumatra melalui Eco-Healing
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra.(Dok. Antara)

KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan bahwa penanganan anak korban bencana di wilayah Sumatra dan Aceh tidak boleh berhenti pada pemenuhan bantuan logistik semata. Pemulihan trauma psikologis dan sosial secara berkelanjutan dinilai menjadi kebutuhan mendesak, mengingat anak-anak mencapai sekitar 36 persen dari total pengungsi pascabencana.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra menyampaikan bahwa rehabilitasi mental anak harus menjadi prioritas utama agar dampak traumatis bencana tidak menghambat perkembangan kognitif dan emosional mereka di masa depan.

"Luka fisik bisa terlihat, tetapi luka psikis membutuhkan waktu penyembuhan yang jauh lebih panjang. Kita tidak ingin hanya membangun kembali gedung yang runtuh, tetapi juga membangun kembali jiwa anak-anak agar tumbuh tangguh," kata Jasra dalam keterangannya, Rabu (28/1).

KPAI mendorong penerapan tiga pilar utama dalam pemulihan trauma anak di wilayah terdampak bencana. Pilar pertama adalah trauma healing berbasis resiliensi ekologis (eco-healing). Pendekatan ini tidak hanya mengajak anak bermain untuk mengalihkan trauma sesaat, tetapi mengintegrasikan edukasi perubahan iklim dan kesadaran lingkungan.

Melalui konsep circular recovery, anak-anak diajak memanfaatkan material sisa bencana seperti kayu, batu, dan pasir untuk dijadikan karya seni atau fasilitas sekolah. Selain itu, narasi pemulihan diarahkan untuk membangun jiwa tangguh dengan menempatkan anak sebagai "pahlawan lingkungan", bukan sekadar korban, agar mereka tidak tumbuh dengan rasa takut atau kebencian terhadap alam.

"Kita ingin anak memahami bahwa menjaga hutan dan ekologi adalah bagian dari perlindungan masa depan mereka sendiri," ujarnya.

Pendekatan ini juga menekankan pentingnya kearifan lokal dengan melibatkan tokoh adat seperti Ninik Mamak di Sumatera Barat dan Tuha Peuet di Aceh dalam proses pemulihan berbasis komunitas.

Pilar kedua adalah penciptaan rasa aman (sense of security). Menurut KPAI, ketakutan anak terhadap hujan dan peningkatan debit air tidak selalu sejalan dengan tingkat kerusakan fisik bangunan. Oleh karena itu, mitigasi bencana harus dihadirkan di sekolah, tenda darurat, maupun sekolah sementara.

"BMKG masih memprediksi potensi pengulangan kondisi cuaca ekstrem. Jika trauma tidak tertangani dengan baik, dampaknya bisa permanen terhadap perkembangan anak," ucapnya.

Pilar ketiga adalah darurat perlindungan anak melalui pengaktifan kembali sistem rujukan terpadu. KPAI menyoroti bahwa pengungsian yang berkepanjangan meningkatkan risiko kekerasan, termasuk kekerasan seksual terhadap anak.

Untuk itu, KPAI mendesak pemerintah daerah mengaktifkan kembali layanan perlindungan anak dengan menghidupkan peran UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), puskesmas, serta posyandu sebagai garda terdepan layanan rujukan.

Selain itu, KPAI mendorong penguatan keamanan berbasis komunitas dengan melibatkan kepolisian, TNI, dan lembaga masyarakat yang berpengalaman dalam perlindungan anak untuk melakukan pengawasan di lokasi pengungsian.

"Ketegasan hukum sangat penting. Kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak boleh diselesaikan secara kekeluargaan. Tokoh agama dan adat perlu dilibatkan untuk memastikan keadilan dan perlindungan hak anak," tegas Jasra.

KPAI juga meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), BPBD, serta pemerintah daerah memastikan pos layanan psikososial tetap aktif di setiap hunian sementara. Keberadaan layanan ini dinilai sebagai indikator penting keberhasilan pemulihan pascabencana ekologis di Aceh dan Sumatera.

"Penegakan hukum atas kejahatan ekologi di Sumatera dan Aceh adalah kunci agar orang tua merasa tenang dan masa depan anak-anak terlindungi," pungkasnya. (H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya