Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Nahar mengatakan anak-anak penyandang disabilitas rentan menjadi korban kekerasan seksual dari lingkungannya.
"Mereka juga rentan mendapat stigma atas kondisi kedisabilitasannya, rentan menjadi korban pemasungan, rentan mendapat bullying dan rentan menjadi korban kekerasan fisik atau eksploitasi," kata Nahar dalam seminar daring bertajuk Perlindungan Terhadap Anak Penyandang Disabilitas di Masyarakat, di Jakarta, Rabu (30/3)
"Mudah-mudahan kita tidak lagi menemukan anak-anak (penyandang disabilitas) dipajang di pinggir jalan untuk dieksploitasi secara ekonomi," kata Nahar menambahkan.
Baca juga: Keluarga Harus Dilibatkan Sukseskan Vaksinasi Lansia
Berdasarkan Pasal 59 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014, ada 15 persoalan yang dihadapi oleh anak penyandang disabilitas.
"Persoalan yang dihadapi anak penyandang disabilitas bukan hanya soal aksesibilitas, akomodasi layak tapi tentang pemenuhan hak anak lainnya seperti perlakuan yang salah, penelantaran, korban stigmatisasi dari pelabelan," tuturnya.
Dari data BPS tahun 2020, ada 31,6 persen penduduk Indonesia usia anak atau setara 84,4 juta jiwa dari total penduduk Indonesia.
Sementara dari angka ini, di dalamnya terdapat 650 ribu anak penyandang disabilitas atau sekitar 0,79 persen.
Pada 2019, persentase anak disabilitas usia 2 - 17 tahun, tercatat jumlah anak laki-laki disabilitas masih lebih banyak dibanding anak perempuan disabilitas.
Kemudian berdasarkan anak disabilitas usia 7 - 17 tahun yang bersekolah, tercatat anak disabilitas yang belum bersekolah ada 13,5 persen, masih sekolah 77,27 persen dan tidak sekolah 9,58 persen.
"Angka ini terus bergerak lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Kemendikbud dan pemda terus mendorong agar angkanya semakin baik," tutur Nahar.
Dia mengatakan upaya perlindungan terhadap hak anak penyandang disabilitas tidak bisa ditangani oleh satu Kementerian/Lembaga saja, melainkan harus melibatkan pokja-pokja yang terdiri dari unsur Kementerian/ Lembaga dan masyarakat.
Pokja-pokja yang telah terbentuk saat ini yakni Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang perannya mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan merespons cepat bila terjadi kekerasan terhadap anak di lingkungan terdekat.
Kemudian Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang fungsinya memberikan konsultasi, informasi, rujukan dan konseling. Selanjutnya Forum Anak yang perannya sebagai wadah aspirasi, pelopor dan pelapor. (Ant/H-3)
MESKI semangat inklusi terus digaungkan, nyatanya hanya sebagian kecil penyandang disabilitas yang berhasil menembus dunia kerja.
PEMBERDAYAAN penyandang disabilitas perlu terus ditingkatkan untuk mendukung proses pembangunan nasional. Saat ini berbagai tantangan masih kerap dihadapi oleh penyandang disabilitas.
Isu kesehatan dan hak reproduksi bagi penyandang disabilitas, terutama perempuan, adalah isu yang fundamental namun kerap terabaikan oleh para pemangku kebijakan.
Penyandang disabilitas mendapat perhatian khusus dengan disediakannya ruang dan fasilitas pendukung, termasuk lowongan pekerjaan inklusif.
Talkshow tersebut menyoroti peran penting keuangan digital dalam meningkatkan kemandirian ekonomi penyandang disabilitas.
Pentingnya tanda identifikasi bagi penyintas disabilitas tak nampak karena sering kali mereka tidak mendapatkan perlakuan khusus saat di ruang publik maupun transportasi umum.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved