Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI membeberkan proses penanganan kasus pemerkosaan bapak terhadap tiga anak di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang terjadi pada 9 Oktober 2019. Mulanya polisi menerima laporan, melakukan penyelidikan, hingga penghentian kasus.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, setelah menerima laporan anggota Polres Luwu Timur mengantar ketiga anak untuk menjalani pemeriksaan Visum et Repertum (VER) di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulsel.
Pemeriksaan didampingi ibunya dan petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Luwu Timur.
"Hasil pemeriksaan atau visum, ketiga anak tersebut tidak ada kelainan dan tidak tampak adanya tanda-tanda kekerasan," kata Argo dalam keterangan tertulis, hari ini.
Baca juga: KPAI Dorong Pemeriksaan Ulang Kasus Dugaan Pencabulan 3 Anak Oleh Ayah Kandung
"Karena, setelah sang ayah datang ke kantor P2TP2A ketiga anak tersebut menghampiri dan duduk dipangkuan ayahnya," ujar Argo.
Argo melanjutkan, hasil pemeriksaan Psikologi Puspaga P2TP2A Luwu Timur juga memperlihatkan ketiga anak berinteraksi dengan baik dan normal di lingkungannya. Hubungan ketiga korban dengan orang tuanya terjalin harmonis.
"Dalam pemahaman keagamaan sangat baik termasuk untuk fisik dan mental dalam keadaan sehat," ungkap jenderal bintang dua itu.
Argo mengatakan, setelah melakukan rangkaian prosedur hukum, Polres Luwu Timur melakukan gelar perkara pada 5 Desember 2019. Adapun kesimpulannya menghentikan penyelidikan perkara tersebut.
"Karena tidak ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan," kata Argo.
Polda Sulsel juga melakukan gelar perkara pada 6 Oktober 2020. Hasilnya sama, yaitu menghentikan proses penyelidikan. Proses penerimaan laporan, penyelidikan, hingga penghentian kasus dipastikan telah sesuai prosedur. (Medcom.id/OL-4)
KETUA Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia Yenny Wahid, memastikan kondisi mental para atlet di Pelatnas telah berangsur pulih setelah kasus Pelecehan Seksual menghadapi Asia Championship
Dalam sepekan, Polda Bali berhasil mengungkap tiga kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dialami oleh turis asing saat berlibur di Bali.
KOMISI III DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat umum terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh Ustadz Syekh AM/ Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Juri California memerintahkan Bill Cosby membayar ganti rugi US$19,25 juta kepada Donna Motsinger terkait kasus pembiusan dan pelecehan seksual lima dekade silam.
Aktor John Alford meninggal di penjara pada 13 Maret 2026. Ia menjalai hukuman penjara usai vonis bersalah dalam kasus pelecehan seksual terhadap dua remaja.
Empat bersaudara keluarga Cascio menggugat Michael Jackson Estate atas dugaan pelecehan seksual selama satu dekade.
Driver online di Jakarta Pusat ditangkap setelah diduga mencabuli penumpang perempuan. Polisi temukan alat hisap sabu hingga obat kuat di mobil pelaku.
Aksi bejat tersebut diduga telah berlangsung selama empat tahun, yakni sejak 2021 hingga 2025.
Setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup, termasuk hasil visum et repertum (VER), polisi bergerak cepat mengamankan pelaku.
Atlet panjat tebing melaporkan dugaan kekerasan seksual di Pelatnas ke polisi. Ketua Umum FPTI Yenny Wahid tegaskan zero tolerance dan siapkan pendampingan hukum bagi korban
Kekerasan seksual yang terjadi berulang dengan pola masif kini disebut telah mencapai level darurat nasional.
Mantan jaksa senior Inggris menyebut polisi bergerak cepat saat kepentingan negara terancam, namun lambat dalam menangani laporan kekerasan seksual penyintas Jeffrey Epstein.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved